KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal kini memberikan insentif guru PAUD Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal dalam 12 penuh.
Kabar baik bagi bunda dan ayah PAUD ini disampaikan bertepatan peringatan HUT ke-21 Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) di Alun-alun Kendal, Kamis, 24 September 2026.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengungkapkan bahwa pemerintah kini memberikan insentif guru PAUD selama 12 penuh dari sebelumnya hanya sembilan bulan.
“Tahun sebelumnya hanya 9 bulan, tetapi tahun ini Pemkab Kendal sudah menggenapkan menjadi 12 bulan,” tuturnya.
Meskipun insentif yang diberikan masih belum sesuai dengan harapan para guru, Bupati Tika menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen meningkatkan mutu sekaligus kesejahteraan guru PAUD melalui sinergi program kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
“Mungkin harapannya untuk nominal memang belum sesuai. Kami terus berjuang dan berupaya. Ke depan semoga fiskal Kabupaten Kendal terus membaik, sehingga nominalnya juga terus kami perjuangkan agar bisa naik,” ujarnya.
Pemerintah mengajak seluruh elemen untuk bersama meningkatkan kualitas layanan PAUD menjadi salah satu fondasi penting dalam membentuk sumber daya manusia. Menurutnya, butuh kolaborasi pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, serta berbagai elemen lainnya untuk mewujudkan tujuan tersebut.
“Mari kita kawal perjuangan dan terus suarakan pentingnya pengakuan profesi guru PAUD demi keadilan dan kemajuan pendidikan nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud, Yanuar Fatoni, membenarkan adanya peningkatan masa pemberian insentif bagi guru PAUD.
“Alhamdulillah, tahun 2026 ini insentif guru PAUD sudah kita tingkatkan dari sembilan bulan menjadi 12 bulan,” ujarnya.
Yanuar juga berpesan kepada para pendidik PAUD agar tidak hanya fokus pada kemampuan akademik anak, tetapi juga memberikan perhatian besar terhadap pembentukan karakter sejak usia dini.
“Yang terpenting adalah pembentukan karakter anak, karena paling penting membangun karakter anak sejak dini. Dan jauhkan mereka dari bullying atau perundungan,” pesannya.
Ketua Himpaudi Kabupaten Kendal, Indah Sulistyorini, mengatakan peringatan HUT ke-21 Himpaudi mengusung tema “Nyalakan Asa, Wujudkan Pengakuan dan Kesetaraan Guru PAUD.”
Tema tersebut, menurut Indah, mencerminkan harapan para guru PAUD nonformal agar profesi mereka mendapatkan pengakuan yang setara dengan guru pada jenjang pendidikan lainnya.
“Yang kami harapkan, guru-guru PAUD nonformal mendapatkan pengakuan bahwa kami juga guru. Kami berharap masuk dalam regulasi Undang-Undang Guru dan Dosen, sehingga bisa menerima hak-hak yang sama dengan guru yang lain, baik PAUD formal, TK, SD maupun SMA. Sementara ini regulasinya belum berpihak kepada kami,” ungkapnya.
Indah mengapresiasi perhatian Pemkab Kendal terhadap kesejahteraan guru PAUD nonformal. Pada 2026, masa pemberian insentif yang sebelumnya sembilan bulan telah ditingkatkan menjadi 12 bulan, meski nominalnya masih sebesar Rp225 ribu per bulan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati. Tahun ini untuk kesejahteraan guru PAUD nonformal mendapatkan insentif 12 bulan. Nominalnya masih sama Rp225 ribu per bulan, semoga tahun depan bisa meningkat,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa











