• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

SPPG Sukorejo 2 Blora Ditutup Permanen, Aset BGN Diamankan

Rosyid by Rosyid
23 September 2026
in Blora, News
102 1
Ahmad Afif Jaelani Asy'ari, Eks Kepala SPPG Sukorejo 2, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Ahmad Afif Jaelani Asy'ari, Eks Kepala SPPG Sukorejo 2, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

792
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2, Kecamatan Tunjungan, Blora, resmi ditutup permanen oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Sejumlah aset milik BGN yang berada di lokasi turut diamankan setelah penghentian operasional tersebut.

Penutupan permanen itu ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 6376 Tahun 2026 yang ditandatangani Kepala BGN RI Sudaryono pada 18 September 2026. Keputusan tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut insiden keracunan massal yang terjadi pada 8 September 2026.

Eks Kepala SPPG Sukorejo 2, Ahmad Afif Jaelani Asy’ari, membenarkan terdapat sejumlah perangkat milik BGN yang selama ini digunakan untuk mendukung operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG tersebut.

“Asetnya ya itu saja, aset yang dari BGN. CCTV ada sekitar empat atau lima unit, CPU ada satu, dan TV ada dua,” kata Afif, Rabu, 23 September 2026.

Afif menjelaskan, dari dua televisi yang tersedia, satu unit digunakan untuk menampilkan monitor CCTV. Sementara televisi lainnya dimanfaatkan untuk memantau aplikasi yang berkaitan dengan operasional SPPG.

Pengamanan aset tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut keputusan BGN setelah SPPG Sukorejo 2 dikenai sanksi pemberhentian permanen. Dalam keputusan itu, Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang diperintahkan menghentikan seluruh aktivitas SPPG sekaligus mengamankan aset, sarana, dan prasarana milik pemerintah yang berada di lokasi.

Selain itu, KPPG Semarang diwajibkan memastikan penerima manfaat program MBG dari SPPG Sukorejo 2 dialihkan ke satuan pelayanan lain yang memenuhi ketentuan.

Sanksi pemberhentian permanen tersebut bersifat final dan mengikat. Dengan demikian, SPPG Sukorejo 2 maupun Yayasan Tirto Mirah Asih selaku pengelola tidak memiliki kesempatan untuk mengajukan pencabutan sanksi ataupun mengaktifkan kembali operasional SPPG.

Afif mengatakan keputusan tersebut merupakan kelanjutan dari sanksi suspend berat yang sebelumnya dijatuhkan selama 30 hari. Sanksi itu diberikan setelah insiden keracunan yang terjadi pada 8 September 2026.

Di tengah penghentian permanen tersebut, Afif mengaku masih diminta menuntaskan sejumlah urusan administrasi. Ia juga masih memantau kondisi pasien yang menjalani perawatan setelah insiden keracunan.

SPPG Sukorejo 2 yang dikelola Yayasan Tirto Mirah Asih sebelumnya juga telah beberapa kali mendapatkan pemberhentian operasional sementara.

Namun, karena dinilai belum melakukan perbaikan sesuai ketentuan, BGN kemudian menjatuhkan sanksi permanen sekaligus mencabut status kelayakan SPPG tersebut sebagai mitra penyelenggara MBG.

Dengan keputusan itu, SPPG Sukorejo 2 tidak lagi diperbolehkan melakukan produksi, pengolahan, maupun distribusi makanan MBG. Hubungan kerja sama antara Yayasan Tirto Mirah Asih dan BGN juga dihentikan, termasuk penghentian bantuan pemerintah untuk operasional SPPG.

Meski SPPG tersebut ditutup, layanan MBG bagi penerima manfaat tetap dilanjutkan. BGN mengarahkan penerima manfaat SPPG Sukorejo 2 ke SPPG lain yang berada di wilayah terdekat dan telah terverifikasi serta memenuhi standar operasional.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBGNSPPG
SummarizeShare57SendShare
Previous Post

Gandeng Damkar, Bunda PAUD Jepara Edukasi Anak-Anak soal Bahaya Kebakaran

Next Post

Kerapu Raja Ampat Diserbu Pasar Hong Kong, Volume Ekspor Meroket!

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
548

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
629

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
548
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
629
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK Usai Kejaring OTT, Ini Sosok Lain yang Ikut Rompi Oranye!

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPD PDIP Jateng Siapkan Sanksi Tegas untuk Bupati Klaten Pasca-OTT KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pemerintah Kabupaten Blora meluncurkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi 95 ribu pelajar.

Blora Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi 95 Ribu Pelajar

22 Juli 2025
634
Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

11 Juni 2025
604

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya