BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora tercatat telah menerbitkan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 95 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga awal Agustus 2026.
Kepala Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinkesda Blora, Tutik Rahayu, mengatakan penerbitan SLHS dilakukan setelah dapur MBG itu memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi berdasarkan hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).
Ia menerangkan IKL dilakukan dengan memeriksa berbagai aspek. Diantaranya kebersihan dapur, sumber air bersih, penyimpanan bahan makanan, pengelolaan sampah dan limbah, ventilasi, drainase, sarana cuci tangan, serta perilaku higienis penjamah makanan.
“SLHS merupakan bentuk pengawasan preventif pemerintah agar pelaku usaha pangan menempatkan aspek kesehatan lingkungan sebagai prioritas sebelum beroperasi,” ujarnya, Sabtu, 19 September 2026.
Sementara itu, ia mengungkap sebanyak 4.357 penjamah makanan dari 95 SPPG itu telah mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat penjamah pangan. Sertifikat tersebut berlaku seumur hidup, sedangkan SLHS berlaku selama tiga tahun.
Menurutnya, jumlah personel setiap SPPG bervariasi sesuai kapasitas pelayanan, dengan rata-rata 47–50 orang. Mereka meliputi kepala dapur, ahli gizi, akuntan, penjamah makanan, dan tenaga pendukung.
“Dinkesda juga telah menerbitkan sertifikat pelatihan bagi relawan di 95 SPPG,” ujar Tutik.
Tutik menegaskan pengawasan tetap dilakukan setelah SLHS diterbitkan melalui pembinaan dan pemantauan untuk memastikan standar higiene dan sanitasi terus diterapkan.
Jumlah SPPG yang mengantongi SLHS tersebut meningkat dibandingkan November 2025 yang baru mencapai 59 dapur. Artinya, terdapat penambahan 36 SPPG dalam periode tersebut.
Sementara jumlah penjamah makanan bersertifikat juga meningkat dari sekitar 2.950 orang pada November 2025 menjadi 4.357 orang hingga awal Agustus 2026.
“Proses ini penting untuk menjamin setiap tempat pengolahan makanan layak secara higiene dan sanitasi sehingga aman bagi masyarakat,” ujar Tutik.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Tia











