KENDAL, Harianmuria.com – Pos pendapatan dan belanja pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan.
Dalam rapat paripurna pada Jumat, 18 September 2026, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, mengatakan fraksi-fraksi DPRD Kendal meminta pos pendapatan dan belanja harus realistis agar bisa direalisasikan dengan baik.
“Sebagian besar fraksi menyampaikan pandangan umumnya terkait pendapatan. Ini menjadi hal yang sangat serius, karena posisinya adalah belanja prioritas yang harus masuk akal. Jadi bagaimana pendapatan ini bisa terealisasi dengan baik dan belanja juga terealisasi dengan baik,” ujarnya.
Fraksi-fraksi DPRD Kendal juga memberikan catatan terhadap sejumlah kegiatan yang mengalami keterlambatan pelaksanaan. DPRD mempertanyakan apakah kegiatan tersebut masih memungkinkan untuk direalisasikan dengan sisa waktu tahun anggaran 2026.
“Fraksi-fraksi juga memberikan catatan terkait keterlambatan kegiatan. Apakah ini memungkinkan untuk dilaksanakan,” ucapnya.
Mahfud juga menegaskan agar program-program prioritas pada perubahan APBD 2026 harus sinkron dengan program pemerintah pusat dan provinsi.
“Dan yang paling penting, program prioritas Bupati Kendal juga harus segera dilaksanakan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 menjelaskan bahwa tema pembangunan yang diusung dalam perubahan APBD yakni “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.”
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung prioritas nasional, terutama dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, dan air.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp2,544 triliun menjadi Rp2,574 triliun.
Peningkatan juga terjadi pada sisi belanja daerah. Belanja yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp2,594 triliun, setelah perubahan menjadi Rp2,705 triliun.
Dengan perubahan tersebut, defisit anggaran meningkat dari sebelumnya sekitar Rp50 miliar menjadi Rp131,29 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan daerah juga meningkat dari Rp50 miliar menjadi Rp131,29 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp0, sehingga pembiayaan neto menjadi Rp131,29 miliar. Adapun SiLPA tahun anggaran berkenaan tercatat tetap sebesar Rp0.
Atas penyampaian pandangan umum fraksi tersebut, Bupati Kendal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kendal yang telah mencermati kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2026.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kritik, saran serta masukan untuk menjadikan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026 ini menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa











