KUDUS, Harianmuria.com – Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun 2026 yang disampaikan Bupati Kudus dalam Rapat Paripurna menyebutkan bahwa pendapatan daerah ditargetkan mengalami kenaikan menjadi Rp 2,110 triliun. Tujuannya yakni untuk mendukung program strategis pemerintah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus pun mendukung kebijakan tersebut. Peningkatan pendapatan daerah perlu tetap menjadi perhatian di tengah adanya efisiensi anggaran.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan mengatakan bahwa pihaknya mendukung optimalisasi pendapatan daerah. Ia menyebut bahwa optimalisasi pendapatan daerah dapat terwujud dengan sinergitas berbagai lintas sektoral.
“Kami akan ikut menggandeng berbagai pihak untuk membantu melakukan optimalisasi pendapatan daerah,” ungkapnya, Rabu, 2 September 2026.
Lebih lanjut, Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun 2026 yang disampaikan Bupati Kudus juga disebutkan bahwa belanja daerah direncanakan naik menjadi Rp 2,361 triliun. Tujuannya yaitu untuk optimalisasi pelayanan publik.
Sementara itu, untuk pembiayaan daerah diperkirakan naik menjadi Rp 250,741 miliar. Kenaikan pembiayaan daerah ini merupakan bentuk penyeimbang fiskal. Mengingat, postur anggaran perlu dirancang proporsional dan terukur untuk memastikan seluruh agenda prioritas dapat tereksekusi dengan bijaksana.
“Kami berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan waktu yang ditentukan,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network/Nisa Hafizhotus S
Editor: Sekar











