• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Penindakan ETLE Mobile di Blora Digencarkan, Sistem CCTV Segera Direalisasikan

Sekar Sari by Sekar Sari
26 Agustus 2026
in Blora
68 1
Warga tidak gunakan helm atau pengaman kepala saat melintasi wilayah perkotaan Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Warga tidak gunakan helm atau pengaman kepala saat melintasi wilayah perkotaan Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

532
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora, terus mengintensifkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara, sehingga menekan angka pelanggaran kasat mata di wilayah hukum Kabupaten Blora.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya, menjelaskan penindakan ETLE Mobile di Kabupaten Blora mengandalkan perangkat smartphone khusus berlisensi. Perangkat itu, dioperasikan oleh personel bersertifikasi saat melaksanakan patroli berkala.

“ETLE itu lewat handphone. Contohnya ini, HP khusus. Padahal ini HP hanya fasilitasnya untuk ETLE, dan yang pegang ini yang sudah bersertifikasi. HP khusus, menunya ya ini aja. Nggak bisa dibuat WA, nggak bisa untuk macam-macam, nggak bisa,” ujar Bayu, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dirinya menjelaskan sementara ini di Kabupaten Blora, sistem ETLE Mobile dioperasikan melalui kendaraan patroli, yang mengitari sejumlah kawasan strategis.

Perangkat tersebut, merekam berbagai bentuk pelanggaran kasat mata seperti pengendara tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa spion, hingga plat nomor yang tidak sesuai standar.

“Jadi mobil patroli, nah nanti sama patroli dia kalau ada pelanggaran kasat mata, di dalamnya ada kamera ETLE ini membawa seperti ini. Contohnya di Jepon, Cepu, terus mana ini, Kamolan. Nah itu dia mobile,” ungkapnya.

Dikatakan untuk kamera ETLE statis atau bersistem CCTV permanen, belum diterapkan di Kabupaten Blora. Terkait penerapan itu, pihak kepolisian bersama dinas terkait telah melakukan survei lokasi dan siap direalisasikan secara bertahap.

“Kemarin disurvei di daerah. Daerah Bangkle, Ngawen sudah pemasangan ya. Tempat-tempat yang kemarin sudah disurvei sudah ada realisasinya dari Ditlantas,” tambahnya.

Pengendara yang terekam kamera ETLE akan menerima surat pemberitahuan atau pesan resmi melalui WhatsApp sesuai data yang terdaftar pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Pelanggar diberikan batas waktu selama 7 hari untuk melakukan konfirmasi, baik secara langsung maupun melalui laman web resmi.

“Nah sistem kerjanya, kalau ada kena ETLE, itu ada pemberitahuan ke pelanggar. Kalau pelanggar itu bisa melalui surat, bisa melalui nomor WA. Nah, dari pemberitahuan itu 7 hari kalau dia tidak ada konfirmasi ke kita atau lewat online bisa, itu nanti kita bisa ajukan pemblokiran ke Samsat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa status awal penerima surat pemberitahuan masih sebatas “diduga pelanggar”, sehingga ruang sanggah dan konfirmasi disediakan secara terbuka.

“Nah ini kan dia itu statusnya masih diduga pelanggar, bukan tersangka pelanggar juga. Statusnya ada tempat untuk konfirmasi ke kita kaitannya kebenarannya pelanggar itu apa enggak,” jelasnya.

Dalam sesi pembahasan mengenai kendaraan yang sudah diperjualbelikan namun belum balik nama, pihak kepolisian mengimbau agar pemilik pertama segera meneruskan informasi surat konfirmasi kepada pembeli (tangan kedua).

“Kalau pihak pertama, kendaraannya itu sudah dijual. Otomatis yang pemberitahuannya itu kan ke tangan pertama. Nah, tangan pertama itu kalau dia baik, bisa langsung disampaikan ke pembelinya. Kalau dia dicueki, diabaikan, nanti dampaknya pada saat membayar pajak diblokir. Dia yang kena, yang bertanggung jawab tangan kedua,” terangnya.

Ketika STNK sudah terblokir akibat pelanggaran ETLE yang diabaikan, jelas dia, pemilik kendaraan tidak akan dapat memproses pembayaran pajak tahunan sebelum menyelesaikan tunggakan denda tilang via kode BRIVA.

“Dia tidak bisa pembayaran pajak karena statusnya diblokir. Seumpama sudah diblokir, di Samsat itu enggak bisa mengakses menu selanjutnya, enggak bisa,” tuturnya.

Ditambahkan, pihak Satlantas Polres Blora mencatat efektivitas penindakan ETLE terus meningkat, di mana puluhan permohonan buka blokir STNK telah diproses setiap bulannya setelah pelanggar menyelesaikan kewajiban denda.

“Kita untuk ini sudah buka blokir itu sudah sekitar 75 pelangar dalam satu bulan ini,”  pungkasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraETLE Blora
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Atasi Kekeringan, Pemkab Jepara Alokasikan Rp1 Miliar untuk Bangun Sumur dan Jaringan Air

Next Post

Gelar Musancab, PPP Blora Berniat Rebut 5 Kursi DPRD di Pileg 2029

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
515

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
545

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
520

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
531

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
545
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
531
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
531
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
547

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • KPK Bawa 9 Orang dari Klaten untuk Diperiksa di Jakarta, Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Intip Ketan, Kuliner Khas Dandangan Kudus yang Terancam Punah

Intip Ketan, Kuliner Khas Dandangan Kudus yang Terancam Punah

3 Maret 2025
767
Puluhan Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI JK di Pati Dinonaktifkan, Begini Cara Reaktivasi

Puluhan Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI JK di Pati Dinonaktifkan, Begini Cara Reaktivasi

16 Juni 2025
650

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya