BLORA, Harianmuria.com – Kelurahan Ngawen, Kabupaten Blora menjadi lokasi percontohan pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan pemuda.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menjelaskan upaya tersebut merupakan bagian pelaksanaan program Desa/Kelurahan Mandiri Sejahtera Berbasis Pemberdayaan Pemuda dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Luluk menjelaskan program tersebut dirancang untuk memperkuat upaya penanganan kemiskinan melalui intervensi lintas sektor, dengan menggabungkan pemenuhan kebutuhan dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Intervensinya tidak hanya berupa bantuan sosial, tetapi juga diarahkan pada pemberdayaan agar masyarakat memiliki kemandirian secara ekonomi,” katanya, Kamis, 20 Agustus 2026.
Berdasarkan data Terpadu Sasaran Intervensi Kemiskinan (DTSEN) per Januari 2026, terdapat 430 pemuda kurang mampu secara ekonomi, yang berasal dari kategori Desil 1 hingga 4 di Kelurahan Ngawen dari total 1.344 pemuda.
Untuk mendukung program tersebut, Pemprov Jawa Tengah bersama sejumlah instansi lintas sektor, menyiapkan rencana intervensi senilai Rp279,47 juta.
Dari jumlah tersebut, Rp184,47 juta atau 66,01 persen dialokasikan untuk pemenuhan pelayanan dasar.
Di antaranya, Intervensi meliputi pemugaran lima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp100 juta, pembangunan jamban sehat bagi 11 rumah tangga senilai Rp70,07 juta, serta pemasangan sambungan listrik baru untuk empat rumah tangga senilai Rp6 juta melalui Baznas Jawa Tengah.
“Dukungan lainnya berupa bantuan sosial Kartu Jateng Ngopeni sebesar Rp4,8 juta untuk dua penerima, BSM (Beasiswa Siswa Miskin) sebesar Rp3 juta bagi tiga siswa SMA/SMK/SLB,” ujarnya.
Program itu juga terdapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp600 ribu untuk satu penerima. Selanjutnya, Rp95 juta atau 33,99 persen dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi.
Dana tersebut antara lain digunakan untuk bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sebesar Rp60 juta bagi tiga kelompok, bantuan permodalan Usaha Ekonomi Perseorangan (UEP) sebesar Rp30 juta bagi 10 mustahik produktif, dan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) sebesar Rp5 juta bagi satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menurut Luluk, kombinasi intervensi tersebut diharapkan dapat menangani persoalan kemiskinan dari sisi kebutuhan dasar sekaligus memperkuat kemampuan ekonomi masyarakat.
Program juga diperkuat dengan pendampingan melalui KKN Tematik Pemberdayaan Pemuda dari Universitas Sains Teknologi Ekonomi Digital Indonesia Semarang.
“Pendampingan tersebut diharapkan mampu memastikan bantuan dan program pemberdayaan dapat berjalan tepat sasaran serta memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat Kelurahan Ngawen,” ujarnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











