SEMARANG, Harianmuria.com – Keputusan pemerintah pusat mengalihkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) disambut baik daerah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyebut rencana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan PPPK baik paruh waktu maupun penuh waktu.akan membantu ruang fiskal di daerah menjadi lebih longgar.
“Secara fiskal bagus, untuk kami membangun Jawa Tengah,” ujar Gus Yasin, sapaan akrabnya, saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 20 Agustus 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), jumlah guru PPPK di lingkungan Pemprov Jateng terdiri dari 17.638 guru PPPK penuh waktu dan 2.954 guru PPPK paruh waktu. Jumlah tersebut hanya mencakup pegawai di lingkungan pemerintah provinsi.
“Ini kan kebijakan dari pemerintah pusat dan itu juga sudah diusulkan oleh para gubernur dan kepala-kepala daerah. Kita juga melihat porsi keuangan kita maupun APBD kita. Kalau itu ditarik, ya kita bisa lebih senang,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Dhoni Widianto, menyebut pengambilalihan pembiayaan PPPK oleh pemerintah pusat akan mengurangi beban fiskal daerah, khususnya pada belanja pegawai.
“Kalau alokasi penggajian guru dari belanja pegawai, saya hafalnya hanya total untuk ASN, yakni PNS dan PPPK penuh waktu. Belanja pegawai kita masih sekitar 25,56 persen dari total belanja APBD. Kalau gaji PPPK paruh waktu, kan dianggarkan di pos belanja barang dan jasa di masing-masing OPD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dhoni menyebut rencana tersebut menjadi angin segar bagi Pemprov Jateng. Di sisi lain, terdapat pula aspirasi agar status PPPK dapat berubah menjadi PNS.
“Ini kan menjadi isu tahunan. Saya sudah mengikuti sudah lama juga. Memang forum PPPK selalu berjuang di Komisi II DPR RI. Jadi, bukan inisiatif dari daerah, tetapi memang mereka selalu berjuang agar status mereka berubah menjadi PNS. Kalau dari kita hanya menunggu regulasi dari pusat, nanti kita langsung tindaklanjuti,” katanya.
Namun, kata dia, hingga kini Pemprov Jateng masih menunggu tindak lanjut pemerintah pusat mengenai pengambilalihan pembiayaan PPPK.
Menurut Dhoni, kabar tersebut baru dibahas dalam pertemuan yang melibatkan Komisi II DPR RI, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Sekar











