GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan mendapat alokasi hibah Rp21,4 miliar melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Grobogan, Heru Dwi Cahyono, mengatakan alokasi hibah tersebut digunakan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di daerah. Dana tersebut rencananya mulai diterima serta dimanfaatkan pada 2027.
Menurut Heru, dana tahap awal akan difokuskan untuk membenahi sistem pengelolaan sampah dari tingkat hulu. Pembenahan meliputi penyediaan sarana dan prasarana dasar hingga penguatan organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pengelolaan sampah.
“Penguatan kelompok masyarakat ini penting supaya pengelolaan sampah tidak sepenuhnya bergantung kepada pemerintah daerah,” kata Heru, Rabu, 19 Agustus 2026.
Heru menyebut nilai tersebut masih merupakan alokasi tahap awal. Sebelumnya, Pemkab Grobogan mengusulkan anggaran program LSDP dengan nilai jauh lebih besar.
“Sebenarnya total usulan anggaran yang diajukan Pemkab Grobogan dalam program LSDP senilai Rp135 miliar,” ujarnya.
Dengan dana hibah tersebut, Pemkab Grobogan akan mendorong pembentukan perkumpulan masyarakat pengelola sampah di berbagai wilayah. Keberadaan kelompok tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus membangun sistem pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan.
Sementara itu, pelaksanaan program dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil evaluasi dan kebutuhan pembangunan. Memasuki 2028, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian berdasarkan evaluasi kinerja serta Detail Engineering Design (DED).
Evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan tahapan pembangunan fisik dalam pengelolaan sampah di Grobogan.
Pada tahap selanjutnya, Pemkab Grobogan menyiapkan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di tiga wilayah, yakni Kecamatan Gubug, Godong, dan Wirosari. TPST akan dilengkapi dengan 13 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Selain program LSDP, Grobogan juga terpilih menjadi salah satu dari 12 kabupaten/kota di Indonesia yang disiapkan mengikuti proyek pengelolaan sampah menjadi listrik atau PTLS.
Heru mengatakan rencana proyek tersebut akan berlokasi di Kecamatan Gubug. Proyek itu membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar sebagai bahan baku pengolahan.
Saat ini, Pemkab Grobogan menyiapkan berbagai persyaratan agar proyek tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Dan kita sedang menyiapkan readiness criteria-nya. Nanti kalau sana gol, kebutuhan sampah kita cukup besar untuk kita olah menjadi listrik,” jelasnya.
Menurut Heru, pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat menjadi salah satu solusi dalam menangani persoalan sampah, terutama di kawasan perkotaan. Skema tersebut dinilai mampu mengurangi volume residu yang tersisa setelah proses pengolahan.
“Arahnya listrik karena itu menjadi solusi yang paripurna karena nanti residunya itu hanya fly ash dan bottom ash. Itu hanya sedikit residunya. Tapi kalau tanpa itu, residunya masih agak banyak,” pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa











