KENDAL, Harianmuria.com – Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Kendal wajib mengambil telur dan daging ayam dari peternak lokal untuk kebutuhan operasional program makan bergizi gratis (MBG).
Hal ini mengacu pada kesepakatan bersama antara Gubernur Jawa Tengah, Satgas MBG Jateng, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Badan Gizi Nasional, Koordinator SPPG dan Asosiasi Koperasi Peternak Ayam Petelur dan Asosiasi Peternak Ayam Pedaging Jawa Tengah pada 19 Juni 2026 lalu.
Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kendal Suwardi mengatakan kesepakatan tersebut memuat tiga poin. Yakni MBG di Jateng wajib menggunakan menu telur dan daging ayam dua kali dalam seminggu, suplai telur dilakukan oleh asosiasi atau koperasi yang ada dengan standar kualitas yang telah disepakati.
“Kemudian yang ketiga adalah harga yang disepakati untuk telur adalah Rp26.000 per kilogram. Sehingga hari ini kami sosialisasikan cara dan teknisnya kepada para pengelola SPPG,” katanya, Sabtu, 25 Juli 2026.
Suwardi menyebut pertemuan dengan SPPG tersebut diharapkan menjadi sarana agar kesepakatan yang telah ditandatangani dapat berjalan dengan baik dan bisa segera dilaksanakan.
“Agar nanti semua peternak juga merasakan, pedagang yang sudah menjadi supplier juga merasakan. Nanti pembelian di kandang itu untuk pedagang Rp24.000, kemudian masuk ke dapur MBG Rp26.000,” tegasnya.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kendal, Alwi, berharap melalui pertemuan tersebut para SPGG dapat memaksimalkan bahan baku dari para petani dan peternak lokal. Sehingga harga pasokan di tingkat peternak atau petani tetap stabil.
“Dan peternak atau petani juga dapat merasakan distribusi terutama telur ini. Sehingga kedepan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka” harapnya.
Sementara, Ketua BGN Kendal Muhammad Faris Maulana berharap dengan adanya diskusi tersebut pengelola SPPG dapat menindaklanjuti penggunaan bahan baku telur untuk kebutuhan MBG di Kendal melalui KPUS.
“Semoga penyerapan telur untuk MBG nanti bisa melalui peternak lokal. Karena Kabupaten Kendal itu adalah penghasil telur terbesar nomor 2 di Indonesia. Sehingga dengan adanya kesepakatan ini harapannya MBG di Kendal bisa menyerap telur dari peternak lokal,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Tia











