PATI, Harianmuria.com – Katua fraksi PKB DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mendorong pemerintah memprioritaskan kepentingan rakyat dalam penyusunan APBD.
Hal tersebut disampaikan menyusul penurunan kualitas terhadap pengelolaan keuangan daerah pada APBD 2025 dan mendapat penilaian wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Tercatat, tata kelola APBD 2025 terdapat Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang berasal dari BUMD, Puskesmas, hingga RSUD Kayen dan Ruas Soewondo sebesar Rp280 miliar.
“Penyusunan APBD perlu disesuaikan dengan proyeksi alokasi anggaran yang telah disesuaikan dan mengedepankan kepentingan rakyat, lebih produktif, dan bermanfaat nyata,” terangnya, baru-baru ini.
Adapun pemerintah bersama DPRD Pati telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025 pada 14 Juli 2025.
DPRD Pati bersama pemkab berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











