PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengingatkan pemerintah jangan sampai ada penyelewengan proyek pekerjaan infrastruktur jalan.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan anggaran Rp210 miliar untuk perbaikan jalan perlu dikawal pemanfaatan dan pelaksanaannya.
“Ini harus diawasi jangan sampai ada penyelewengan di kemudian hari,” tegasnya, Rabu, 8 Juli 2026.
Hingga Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Pati telah menuntaskan perbaikan jalan di 27 titik ruas jalan dari Kecamatan hingga Margorejo.
Sementara itu sebagai bentuk pengawasan, Ali juga mengajak masyarakat serta media pemberitaan untuk turut mengawasi pelaksanaan perbaikan jalan di Pati.
“Berita-berita tentang jalan kan bagus, ini harus diawasi. Masyarakat sekarang kan sudah pintar, ada medsos di-posting pasti viral,” ucapnya.
Di sisi lain, Pemkab Pati akan menambah alokasi anggaran pemeliharaan jalan pada APBD Murni Tahun 2027.
“Melalui penambahan anggaran pada APBD Murni Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Pati menargetkan pelayanan penanganan jalan rusak nantinya dapat berlangsung lebih cepat,” kata Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra pada Senin, 6 Juli 2026. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











