KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan negosiasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait perbaikan jembatan Sungai Waridin.
Jembatan Sungai Waridin roboh pada Jumat, 15 Mei 2026 akibat banjir sehingga akses Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kaliwungu, dengan Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong terganggu.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan APBD untuk peninggian jembatan Sungai Waridin namun terkendala rekomendasi teknis (rekomtek) dari pemprov.
“Tahun 2026 ini kami sudah menganggarkan menggunakan anggaran APBD. Tetapi kemudian rekomtek yang dikeluarkan dari provinsi itu terlalu tinggi. Sehingga kemudian anggarannya kan tidak mencukupi,” kata Bupati Kendal, Senin, 18 Mei 2026.
Selanjutnya, Pemkab Kendal bersama Dinas PUPR akan berkoordinasi dengan pemprov guna mencari solusi perbaikan jembatan yang saat ini terputus.
“Kalau misalkan menunggu perubahan itu tidak mungkin. Nanti dari PUPR akan berkoordinasi dengan provinsi apakah bisa disesuaikan dengan yang sudah direncanakan Pemkab Kendal atau tidak. Kita harus mendapatkan rekomendasi teknis, karena kalau tetap dilaksanakan tanpa itu bisa menyalahi aturan,” tegasnya.
Bupati Kendal mengatakan bahwa kewenangan Jembatan Waridin berada di Pemprov Jateng sehingga setiap pembangunan maupun perbaikan harus mendapatkan rekomendasi teknis agar tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, Bupati akan mengkoordinasikan terkai parapet atau pagar pengaman jembatan yang rusak karena menjadi kewenangan Pemprov Jateng.
“Parapet yang rusak itu kami akan berkoordinasi dengan provinsi, karena pembangunan parapet benar-benar kewenangan provinsi. Kalau jembatan memang bisa dibangun dari APBD karena sifatnya antar desa,” sambungnya.
Sementara, Kepala DPUPR Kendal, Sudaryanto, menjelaskan pihaknya akan rapat koordinasi guna membahas persoalan rekomtek dan meminta ketinggian jembatan dapat dikurangi.
Menurutnya, tinggi volume yang direkomendasikan Pemprov Jateng sekitar 1,5 meter dari lantai jembatan sebelumnya. Rekomendasi tersebut dipastikan akan memakan biaya cukup tinggi yang belum mampu dianggarkan Pemkab Kendal.
“Kita akan rapatkan dan usulkan. Kami mau minta keringanan, kalau bisa jangan terlalu tinggi. Kita usulkan itu yang penting lantai jembatan diatas paratek,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa











