• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Juli 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dishub Rembang Pastikan Tarif Angkutan Masih Gunakan Aturan Lama

Sekar Sari by Sekar Sari
17 September 2022
in News
82 1
Pemeriksaan kendaraan umum bus di terminal tipe C Rembang beberapa waktu lalu. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

Pemeriksaan kendaraan umum bus di terminal tipe C Rembang beberapa waktu lalu. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

639
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Meski penerapan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai diterapkan selama sepekan ini, namun Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang memastikan tarif angkutan umum di dalam kota masih menggunakan aturan lama.

Kepala Dishub Rembang, Arif Ramadan menyatakan, pihaknya masih akan menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait penyesuaian tarif angkutan umum pasca harga BBM naik.

Arif menyebutkan, secara normatif angkutan umum di Kabupaten Rembang belum pernah dilakukan penyesuaian dalam kurun 8 tahun terakhir, yakni pada 2014 silam.

Sementara ketentuan tarif angkutan umum didasarkan Perbup Rembang Nomor 41 tentang Perubahan atas Perbup Rembang Nomor 6 tahun 2009 tentang Tarif Dasar Angkutan Penumpang Perdesaan Umum di Kabupaten Rembang.

Berdasarkan regulasi itu, tarif dasar batas atas Rp 324 per penumpang per kilometer. Sehingga berdasarkan regulasi tersebut, daerah dengan jarak tempuh 65 kilometer, seperti Kaliori-Sarang dikenakan tarif penumpang sebesar Rp 21.060.

Sedangkan tarif dasar batas bawah adalah Rp 292 per kilometer per penumpang. Sehingga jika menggunakan aturan batas bawah, daerah dengan jarak tempuh 65 kilometer tarif per penumpangnya adalah Rp 18.980.

Sedangkan Perbup tersebut telah berlaku sejak 14 Desember 2014 dan sampai hari ini belum ada penggantinya.

“Kami sampaikan bahwa tarif angkutan umum lokal di Rembang masih belum naik, seperti Rembang-Blora, Rembang-Sarang atau Lasem-Sale. Belum ada penyesuaian tarif meski harga BBM dipastikan naik,” jelas dia. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dishub RembangInfo MuriaInfo RembangrembangTarif Angkutan
SummarizeShare46SendShare
Previous Post

Rapat Paripurna DPRD Kendal, APBD Perubahan Tahun 2022 Disetujui

Next Post

Pemkab Jepara Dorong Pengusaha Rokok Sadar Legalitas Usaha

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Rembang Expo 2026 Segera Dibuka, Gandeng UMKM hingga OPD

Rembang Expo 2026 Segera Dibuka, Gandeng UMKM hingga OPD

by ulfa puspa
21 Juli 2026
509

REMBANG, Harianmuria.com – Rembang Expo 2026 akan digelar pada 31 Juli hingga 9 Agustus 2026 di kawasan Balai Kartini Rembang dan sekitarnya. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM...

DPC PPP Rembang Terima SK Kepengurusan Baru, Fokus Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

DPC PPP Rembang Terima SK Kepengurusan Baru, Fokus Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

by ulfa puspa
20 Juli 2026
525

REMBANG, Harianmuria.com – Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Rembang telah diresmikan pada Minggu, 19 Juli 2026. Wakil Ketua Bidang Pemerintahan DPC PPP...

Petani Milenial Rembang Bangun Pertanian Modern, Ajak Generasi Muda Turun ke Sawah

Petani Milenial Rembang Bangun Pertanian Modern, Ajak Generasi Muda Turun ke Sawah

by Sekar Sari
20 Juli 2026
513

REMBANG, Harianmuria.com - Regenerasi petani di Kabupaten Rembang mulai menunjukkan perkembangan positif. Di Kecamatan Sedan, para petani muda yang tergabung dalam Brigade Pangan Satya Tani mulai aktif mengembangkan...

Wedding Expo Rembang 2026 Resmi Dibuka, Bupati: Potensi Industri Pernikahan Sangat Besar

Wedding Expo Rembang 2026 Resmi Dibuka, Bupati: Potensi Industri Pernikahan Sangat Besar

by ulfa puspa
18 Juli 2026
523

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang kembali menggelar Wedding Expo Kabupaten Rembang 2026 setelah sempat vakum selama empat tahun. Kegiatan yang berlangsung pada 17–18 Juli 2026 ini menjadi...

Load More

BERITA UTAMA

Guru Jadi Prioritas Usulan CASN Pati 2026, Capai 58 Formasi

Guru Jadi Prioritas Usulan CASN Pati 2026, Capai 58 Formasi

21 Juli 2026
512
Korwil SPPG Blora: Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Masuk Kejadian Menonjol

Korwil SPPG Blora: Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Masuk Kejadian Menonjol

21 Juli 2026
522
Brebes Jadi Lokasi Pembangunan Peternakan Sapi Perah Terpadu Terbesar di Indonesia

Brebes Jadi Lokasi Pembangunan Peternakan Sapi Perah Terpadu Terbesar di Indonesia

20 Juli 2026
515
19 Siswa SDN Sendangrejo Blora Diduga Keracunan Usai Minum Susu Menu MBG

19 Siswa SDN Sendangrejo Blora Diduga Keracunan Usai Minum Susu Menu MBG

20 Juli 2026
544

TRENDING HARI INI

  • Sambut Hari Kebaya Nasional, 200 Perempuan Berkebaya Meriahkan CFD Grobogan

    Sambut Hari Kebaya Nasional, 200 Perempuan Berkebaya Meriahkan CFD Grobogan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Tinjau Perbaikan 3 Ruas Jalan, Bupati Jepara Pastikan Kualitas Jalan Sesuai Standar

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 24 Desa di Jepara Bakal Gelar Pilpet Serentak 2026, Anggaran Rp2,4 Miliar Disiapkan

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • 13 Perusahaan Kelola 299,86 Hektar Tambang Galian C di Blora, Ini Datanya

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kudus Siapkan Manajemen 9 Koperasi Merah Putih Jadi Percontohan 

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Terima Bankeu Provinsi Jateng Rp39,2 Miliar Khusus Bangun Sarpras Desa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Blora dapat Bankeuprov Rp39,2 Miliar Tahun Ini, Sasar 229 Titik Sarana Prasarana Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD Blora Tambah Gedung Baru Senilai Rp8,4 Miliar

RSUD Blora Tambah Gedung Baru Senilai Rp8,4 Miliar

17 Januari 2026
583
RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus hadirkan layanan Cathlab tercover BPJS, pasien jantung dan stroke tak perlu lagi dirujuk ke kota besar.

Tak Perlu ke Kota Besar, Layanan Cathlab RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Sudah Tercover BPJS

17 September 2025
608

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya