PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, meminta jajarannya mencermati LKPJ Bupati Pati tahun 2025 yang disampaikan Plt Bupati pada akhir Maret 2026.
Pimpinan dewan Pati ini menyampaikan bahwa jajarannya sedang menggodok Perda LKPJ Bupati Pati tahun 2025 untuk memberikan masukan dan evaluasi dalam pelaksanaan kinerja tahun 2026.
“DPRD melakukan kajian perda di Semarang, Untag. Kajian atau bedah Perda adalah LKPJ Bupati tahun 2025, ini penting sehingga saat kita membahas laporan,” kata Ali, Senin, 13 April 2026.
Setiap fraksi DPRD Pati juga akan dimintai pendapat dan pertimbangan soal kegiatan tahun 2025 yang perlu dievaluasi.
“Laporan pertanggungjawaban bupati yang telah diagendakan di badan musyawarah pada April ini akan memudahkan kami dalam mencermati. Sehingga saat kita mengeluarkan rekomendasi sudah sesuai dengan fakta yang ada,” imbuhnya.
Adapun jajaran dewan meminta pemerintah menuntaskan masalah infrastruktus jalan pada 2026 agar pada 2027 bisa fokus sektor pendidikan dan kesehatan.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











