BLORA, Harianmuria.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Blora mendesak pemerintah segera mengisi jabatan kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Blora, Andita Nugrahanto, mengatakan jabatan kosong yang diisi pelaksana tugas (plt) terlalu lama berpotensi menghambat sistem birokrasi dan mandeknya jenjang karir aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, rangkap jabatan yang berkepanjangan juga berpotensi menurunkan motivasi kerja ASN. Pasalnya, proses promosi hingga mutasi jabatan tidak berjalan optimal.
“Banyak ASN yang sebenarnya sudah layak dipromosikan justru tertahan karena posisi di atasnya masih diisi Plt. Kondisi ini tentu memengaruhi semangat kerja dan kepastian karier mereka,” kata Andita, Senin, 6 April 2026.
Andita menyebutkan saat ini sedikitnya enam jabatan pimpinan OPD di Kabupaten Blora yang masih diisi oleh Plt, yakni Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Plt Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub).
Masih pada jabatan kadin yang kosong, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dindalduk KB), Plt Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Plt Kepala Bapperida, serta Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Blora.
Menurut dia, kondisi tersebut juga berpotensi memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat, termasuk isu praktik transaksional atau “setoran” dalam proses pengisian jabatan.
Meski demikian, ia menegaskan isu tersebut harus menjadi perhatian serius agar proses promosi jabatan tetap berjalan secara profesional dan transparan.
Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Kabupaten Blora segera melakukan penataan personel dan mengisi jabatan-jabatan definitif, dengan mengedepankan kompetensi, integritas, dan sistem merit.
Selain itu, persoalan tersebut juga akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi A DPRD Blora.
“Pengisian jabatan harus dilakukan secara terbuka dan bersih dari praktik yang dapat merusak profesionalisme birokrasi,” ujarnya.
Pihaknya berharap penataan jabatan di lingkungan Pemkab Blora dapat segera dilakukan guna meningkatkan kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Blora, Arief Rohman, berencana melakukan pengisian kepala dinas yang kosong, dalam waktu dekat. Pemkab Blora berkomitmen tidak akan ada jual beli jabatan sesuai arahan KPK.
Pemkab Blora berencana menggandeng Mabes Polri hingga perguruan tinggi dalam pengisian kepala dinas yang saat ini kosong.
“Pihak ketiga yang kita libatkan Mabes Polri dan perguruan tinggi, kemungkinan UNS. Awal April kita godok, nanti segera kita umumkan formasi jabatan yang kosong,” ujar Bupati Blora, Arief Rohman, Selasa, 31 Maret 2026.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











