• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Juli 25, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Blora Tiadakan Anggaran Makan Minum Rapat Tahun 2026

ulfa puspa by ulfa puspa
1 April 2026
in Blora, News, Politik
73 1
ILUSTRASI: Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

570
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meniadakan anggaran makan minum para rapat paripurna pada tahun anggaran 2026.

Penghapusan anggaran tersebut menyusul kondisi dana transfer ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Blora terpangkas mencapai Rp370 miliar.

Ketua DPRD Blora, Mustopa, membenarkan anggaran makan minum tahun anggaran 2026 ditiadakan. Rapat paripurna nanti tanpa makanan maupun minuman.

Apabila ada kunjungan kerja dari daerah lain, anggota DPRD yang akan mengeluarkan uang secara pribadi untuk menjamu para tamu.

“Tidak ada anggaran makan minum, kalau kunjungan kerja dari luar kita yang mengajak, kita yang membayar,” terang Mustopa, Rabu, 1 April 2026.

Mustopa menyebut terkait anggaran makan minum tahun sebelumnya tidak hafal. Namun, untuk tahun ini dipastikan tidak terdapat anggaran tersebut pada setiap rapat paripurna.

Kondisi tersebut berlangsung selama tahun anggaran berjalan, sehingga diperkirakan sekitar 18 rapat paripurna. Namun Mustopa menyebut akan berusaha pada anggaran perubahan tahun ini.

“Satu tahun sekitar 18 rapat paripurna. Ini nol sampai bulan Juli, kita usahakan pada anggaran perubahan. Anggaran perubahan Juni, Juli, Agustus,” katanya.

Dia mengatakan kondisi keuangan daerah tahun ini mengalami banyak tantangan, selain efisiensi tahun 2026 juga menjadi tahun pertama pembayaran utang daerah kepada Bank Jateng.

“Ini dampak efisiensi, di semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) juga terdampak, nggak ada makan minum (rapat),” katanya.

Tak hanya makan minum, Mustopa juga menyebutkan bahwa tahun anggaran 2026, tidak ada anggaran pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.

Kondisi tersebut memaksa anggota DPRD tidak bisa menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BlorabloraDPRD Bloraefisiensi anggarankabupaten blora
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Pemkab Jepara Usulkan 199 Revitalisasi Sekolah ke Pusat

Next Post

Aksi Petani Tebu Blora Nagih Janji Bulog, Akses ke Alun-Alun Bakal Ditutup

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Komisi D DPRD Pati akan Bahas Pembebasan Lahan untuk Parkir RSUD Kayen

Komisi D DPRD Pati akan Bahas Pembebasan Lahan untuk Parkir RSUD Kayen

by ulfa puspa
25 Juli 2026
507

PATI, Harianmuria.com - Hasil inspeksi mendadak di RSUD Kayen pada Kamis, 23 Juli 2026, Komisi DPRD Kabupaten Pati soroti masalah parkir. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang...

Pembangunan Molor, Penempatan Pasar Ngawen Blora Tunggu Serah Terima

Pembangunan Molor, Penempatan Pasar Ngawen Blora Tunggu Serah Terima

by ulfa puspa
25 Juli 2026
513

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kabupaten Blora mengungkap belum ada informasi jadwal penempatan Pasar Ngawen. Kepala Dindagkop UKM Blora, Kiswoyo, mengatakan penempatan...

Pemkab Blora Kucurkan Anggaran Rp800 Juta di Program TMMD 2026

Pemkab Blora Kucurkan Anggaran Rp800 Juta di Program TMMD 2026

by ulfa puspa
24 Juli 2026
515

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengalokasikan Rp800 juta untuk mendukung pelaksanaan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung pada 2026.  Kegiatan TMMD yang telah terlaksana ataupun...

Pembangunan Pasar Ngawen Blora Molor gegara Harga Material Naik

Pembangunan Pasar Ngawen Blora Molor gegara Harga Material Naik

by Sekar Sari
24 Juli 2026
519

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen di Kabupaten Blora senilai Rp 30 miliar belum rampung meski masa kontrak telah berakhir pada 14 Juli 2026. Akibat keterlambatan tersebut,...

Load More

BERITA UTAMA

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

25 Juli 2026
537
Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

25 Juli 2026
520
Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

24 Juli 2026
514
Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

Desa Dimoro Grobogan Jadi Lokasi Perdana Penanaman Padi Sistem Teknologi Modern

24 Juli 2026
516

TRENDING HARI INI

  • 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora Beroperasi, Jual Sembako hingga LPG

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • MPLS Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Dimulai 30 Juli 2026, Tampung Ratusan Siswa SD hingga SMA

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Seleksi JPTP Rembang Diulang dari Nol, Pelaksanaan Pertimbangkan Masa Tunggu 90 Hari

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pembangunan Molor, Penempatan Pasar Ngawen Blora Tunggu Serah Terima

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Profil Riswan Lasibo, Plt Kepala BKHIT Jateng yang Dorong Transformasi Layanan Karantina

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Logo Hari Santri Nasional 2022 yang menandung banyak filofofi. (Istimewa/Harianmuria.com)

Logo Hari Santri Nasional 2022 Sudah Dilaunching, Ini Filosofi dan Link Download

30 September 2022
619
ILUSTRASI: Jeruk Pamelo yang sering dikira sama dengan jeruk bali. (Facebook/Harianmuria.com)

Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

23 September 2022
3.5k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya