BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meniadakan anggaran makan minum para rapat paripurna pada tahun anggaran 2026.
Penghapusan anggaran tersebut menyusul kondisi dana transfer ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Blora terpangkas mencapai Rp370 miliar.
Ketua DPRD Blora, Mustopa, membenarkan anggaran makan minum tahun anggaran 2026 ditiadakan. Rapat paripurna nanti tanpa makanan maupun minuman.
Apabila ada kunjungan kerja dari daerah lain, anggota DPRD yang akan mengeluarkan uang secara pribadi untuk menjamu para tamu.
“Tidak ada anggaran makan minum, kalau kunjungan kerja dari luar kita yang mengajak, kita yang membayar,” terang Mustopa, Rabu, 1 April 2026.
Mustopa menyebut terkait anggaran makan minum tahun sebelumnya tidak hafal. Namun, untuk tahun ini dipastikan tidak terdapat anggaran tersebut pada setiap rapat paripurna.
Kondisi tersebut berlangsung selama tahun anggaran berjalan, sehingga diperkirakan sekitar 18 rapat paripurna. Namun Mustopa menyebut akan berusaha pada anggaran perubahan tahun ini.
“Satu tahun sekitar 18 rapat paripurna. Ini nol sampai bulan Juli, kita usahakan pada anggaran perubahan. Anggaran perubahan Juni, Juli, Agustus,” katanya.
Dia mengatakan kondisi keuangan daerah tahun ini mengalami banyak tantangan, selain efisiensi tahun 2026 juga menjadi tahun pertama pembayaran utang daerah kepada Bank Jateng.
“Ini dampak efisiensi, di semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) juga terdampak, nggak ada makan minum (rapat),” katanya.
Tak hanya makan minum, Mustopa juga menyebutkan bahwa tahun anggaran 2026, tidak ada anggaran pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
Kondisi tersebut memaksa anggota DPRD tidak bisa menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











