PATI, Harianmuria.com – Lapas Kelas IIB Pati memberikan remisi idulfitri kepada 215 warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi syarat. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya, Rabu, 25 Maret 2026.
Warga binaan yang mendapat remisi diharapkan mampu membawa nilai-nilai kebaikan ketika kembali ke tengah masyarakat. Dengan hati yang lapang dan semangat baru, mereka diharapkan dapat menjalani kehidupan yang lebih positif setelah bebas dari masa pidana.
Suprihadi juga menegaskan pentingnya pembinaan berkelanjutan serta pemberian hak-hak warga binaan secara adil dan transparan.
“Idulfitri ini menjadi momentum untuk memperkuat keimanan dan kebersamaan di antara warga binaan. Kami berharap nilai-nilai yang didapat hari ini dapat menjadi bekal bagi mereka untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Suprihadi berharap lebaran tahun ini tidak hanya menjadi ajang ibadah, tetapi juga momentum refleksi, harapan, dan langkah nyata menuju perubahan yang lebih baik.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











