KENDAL, Harianmuria.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Erny Veronica Maramba pada acara Jagong Bareng Forkopimda bersama Aparatur Desa di Aula Kantor Kejaksaan Kendal, menyampaikan dukungannya dalam pembangunan kabupaten.
Erny mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan segala urusan pemerintahan desa, baik keuangan desa, dana desa, prioritas penggunaan dana desa, aset desa, dan pendapatan asli desa.
“Dalam kegiatan ini, kami sampaikan kepada pemerintahan desa apabila ingin ada pendampingan hukum kami akan siap mendampingi. Namun, pendampingan hukum itu harus bermohon. Maka masing-masing pemerintahan desa bisa mengajukan permohonan lebih dulu,” paparnya pada Kamis (8/9).
Kejari Kendal menambahkan, pihaknya juga telah melaksanakan program unggulan yakni “Jaksa Masuk Desa” yang bertujuan untuk melakukan penyuluhan dan penerangan hukum. Sehingga dapat menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa.
“Kami dalam satu mingguan ini melaksanakan program Jaksa Masuk Desa. Karena ada 20 kecamatan di Kendal maka kami akan melaksanakan setidaknya 20 program.Sudah dibentuk timnya yaitu Tim Jaksa Jaga Desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, pemerintah memerlukan dukungan dari jajaran Forkopimda dan Kejaksaan Negeri dalam pembangunan di Kabupaten Kendal.
“Kita berupaya bagaimana efisiensi di era saat ini karena adanya dampak pandemi. Saat ini ada ketidakpastian ekonomi global, sehingga dampak terhadap perekonomian di Indonesia ini juga kita rasakan,” tutur Bupati Kendal.
Dico juga menyebut dirinya terus berkeliling ke desa-desa guna memastikan bahwa seluruh pemerintah desa dan pemerintah kabupaten bisa berjalan maksimal.
“Saya sudah sering keliling ke desa-desa. Dan banyak dari mereka justru menginginkan hal seperti ini. Mereka ingin diberikan edukasi sehingga paham apa yang harus dilakukan agar pembangunan di Kendal menjadi lebih baik,” tandasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Harianmuria.com)











