• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dana Bagi Hasil Migas di Blora Hanya 3 Persen, MAKI akan Layangkan Uji Materi ke MK

ulfa puspa by ulfa puspa
29 Januari 2026
in Blora, Highlight, News
65 5
Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) akan mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait porsi Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi atau migas di Kabupaten Blora.

Ketua MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan uji materi porsi bagi hasil migas di Blora rencananya diajukan pada awal 2026.

“rencananya awal Tahun ini. Kendalanya hanya di pihak kami saja karena kesibukan-kesibukan yang cukup padat lebih banyak konsentrasi klien yang sudah antri duluan,” ujar Boyamin Saiman, Rabu, 28 Januari 2026.

Boyamin mengatakan pemberkasan untuk uji materi sudah matang tinggal tunggu eksekusi saja. Ia pun optimistis upaya yang akan ditempuh dapat membuahkan porsi DBH migas yang layak.

“Kalau berkas kami sudah super siap. Tinggal gas aja. MK bakal menerima dan kami optimistis upaya mendapatkan porsi DBH migas yang layak untuk masyarakat Blora,” tegasnya.

Dia menjelaskan dana bagi hasil minyak dan gas bumi di Blora hanya tiga persen dari daerah penghasil sesuai UU

Boyamin menjelaskan, Kabupaten Blora selama ini hanya mendapat DBH Migas 3 persen dari daerah penghasil sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Menurut Boyamin, jumlah itu dianggap tidak adil, karena nominalnya jauh lebih kecil dibanding kabupaten lain yang jaraknya lebih jauh dan tak berdampak bagi kabupaten yang berstatus wilayah kerja panas bumi (WKP).

“Wilayah Kerja Pertambangan Blok Cepu di Blora saja sekitar 30 persen. Masa iya dapetnya cuman sedikit. Bahkan, setara dengan kabupaten yang berbatasan saja seperti Jombang. Kan aneh,” ucapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya bergegas akan mengajukan uji materi ke MK dengan dua poin, yaitu terhadap poin WKP dan TKD yang diterima Kabupaten Blora.

Pada poin WKP, Boyamin menilai porsi Blora sangat rendah dan tidak berkeadilan. Ia mengatakan porsi DBH Kabupaten Blora setara Kabupaten Jombang yang letak geografisnya tidak terimbas adanya aktivitas pertambangan.

“DBH Blora sangat minim, bahkan setara dengan Jombang. Padahal kami di dalam WKP lho. Harusnya lebih. Yang kedua, soal pemotongan TKD. Itu juga kami ajukan. Tetapi, yang utama yang WKP itu dulu,” jelasnya.

Ia akui, upaya ini semata-mata untuk membela rakyat Blora. Terlebih dirinya sejak 2006 lalu sudah mengupayakan hak dari masyarakat Blora.

“Dulu soal Participating Interest (PI) di 2006 kami ajukan ke Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Sayangnya kami lalai soal DBH. 2019-2020 kami ajukan lagi. Lewat atas nama masyarakat. Tapi ditolak karena legal standingnya kurang pas kata MK. Katanya perlu Bupati,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati Arief Rohman menyebut bahwa Blora ikut berjuang sejak awal saat pembangunan Blok Cepu. Menurutnya, wilayah paling terkena dampak negatif itu Blora.

Ia mencontohkan, yang terkena dampak Blora, seperti air Bengawan Solo diambil, daerah-daerah Blora yang ada di wilayah Kedungtuban juga sudah mengalami krisis air. 

“Dan ini salah satu dampak negatif yang ditanggung Blora. Mosok yang paling terkena dampaknya Blora, dapetnya DBH lebih sedikit dibanding Jombang, dengan Lamongan, dengan Madiun,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan lobi pembagian DBH. Namun, hingga kini belum diluluskan.

”Enggak usah menghitung dampak negatif. Kalau menghitung dampak negatifnya apa? Yang merasakannya Blora. Karena Bengawan Solo yang disedot airnya. Terus seluruh kendaraan, saat pembangunan ditempatkan di Cepu semua. Karena namanya juga Blok Cepu,” jelasnya.

Bupati menyayangkan, porsi DBH Blora yang paling kecil. Ia akui saat disampaikan ke Menteri juga sempat ditanyakan dan menyampaikan pembagian DBH saat ini tidak adil.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraDana Bagi Hasil MigasInfo Bloramigas Blorapengeboran migas Blora
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Jelang Puncak Panen Raya Padi di Jateng, Harga Beli Gabah Rp6.500 Per Kg

Next Post

Kadin Dorong Pembangunan Kawasan Industri Blora Melalui Kajian Komprehensif

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
552

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
637

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
525

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Anis Sholeh Ba’asyin ingatkan pemimpin agar tidak lupa sangkan-paran kemerdekaan.

Suluk Maleman Edisi 164: Makna Sangkan Paran Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI

17 Agustus 2025
699
Rembang Catat Angka Terendah Kematian Ibu dan Bayi 2025 Lewat Program TELPONI

Rembang Catat Angka Terendah Kematian Ibu dan Bayi 2025 Lewat Program TELPONI

30 Juli 2026
653

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya