GROBOGAN, Harianmuria.com – Sejumlah warga Kelurahan Wirosari, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan menolak jika pembangunan Koperasi Desa Merah Putih memanfaatkan lapangan Kali Brug.
Warga menilai lapangan Kali Brug selama ini difungsikan sebagai ruang terbuka hijau serta sarana aktivitas pemuda. Selain itu lapangan tersebut memiliki nilai Sejarah yang dianggap penting bagi masyarakat. Oleh karena itu jika koperasi tetap dibangun dikhawatirkan menghilangkan fungsi utama Kalibrug.
“Kami tidak menolak Koperasi Merah Putih, program dari pemerintah, tapi kami menolak pembangunan gedung di wilayah lapangan Kalibrug, Wirosari,” kata salah satu warga Wirosari, Yasmin, usai menemui perwakilan Pemerintah Kelurahan setempat, Selasa, 27 Januari 2026.
Menurutnya, lapangan Kalibrug harus tetap dijaga sebagaimana fungsi awalnya.
“Biar menjadi tempat bersejarah, menjadi tempat terbuka hijau, dan kita ingin kembali ke fungsi awal untuk pelestarian budaya, tempat bersejarah Wirosari,” terangnya.
Warga lainnya, Ricard juga mendukung pemanfaatan lapangan Kali Brugsebagai tempat publik serta wadah kegiatan pemuda.
“Dan karena tempat tersebut dijadikan tempat aktivitas pemuda, misalnya voli,” ucapnya.
Merespons protes warga, sekretaris Kelurahan Wirosari, Indah Apriliyanti, mengatakan pemerintah terbuka dengan aspirasi dari masyarakat. Namun, belum ada solusi atau lokasi alternatif lain untuk lokasi pembangunan gerai Koperasi Merah Putih.
Ia menyebutkan apabila lokasi pembangunan menggunakan tanah sawah pun perlu persetujuan dan pembahasan lebih lanjut karena membutuhkan pengurukan dan sebagainya.
“Kami juga minta solusi kepada pemuda jika tidak menghendaki lokasi di lapangan Kalibrug. Umpama terpaksa di sawah kita juga akan meminta persetujuan dari atasan kami, Pak Camat, Pak Sekda, sampai Pak Danramil karena pembangunan ini kan langsung dari TNI. Harusnya kan tanah itu siap bangun,” terangnya.
Selain itu, kata dia, karena lokasinya di kelurahan maka memerlukan anggaran jika hendak menggunakan lokasi di sawah. Maslah ini menurutnya akan disampaikan kepada pihak yang berwenang.
“Nanti umpama ada pengurukan kita tidak bisa karena kitaitu kelurahan, beda sama desa yang bisa menggunakan dana desa, kalau kelurahan kan tidak bisa. Dan nanti kita minta solusi atasan kami,” ucapnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa











