BLORA, Harianmuria.com – Pendapatan transfer ke daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kabupaten Blora menurun signifikan.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Pitoyo Trusingtyas Sarodjo, mengatakan total pendapatan transfer ke daerah pada APBD Blora 2026 yakni Rp1,58 triliun. Jumlah tersebut turun Rp362,29 miliar dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1,94 triliun.
“Penurunan ini dipengaruhi oleh berkurangnya sejumlah komponen transfer dari pemerintah pusat, terutama dana desa, dana bagi hasil, dan dana alokasi khusus,” kata Pitoyo, Selasa, 20 Januari 2026.
Pitoyo menjelaskan alokasi dana desa (DD) di Blora 2026 Rp217,85 miliar turun Rp38,82 miliar dari tahun 2025 Rp256,66.
Selain itu, insentif fiskal berupa penghargaan kinerja tahun berjalan senilai Rp15,82 miliar yang diterima pada 2025 hingga kini belum memperoleh kepastian alokasi pada 2026.
Dana Bagi Hasil (DBH) juga mengalami penurunan pada sejumlah sektor. DBH Pajak Bumi dan Bangunan turun Rp58,43 miliar, DBH Pajak Penghasilan Pasal 21 berkurang Rp9,50 miliar, DBH Cukai Hasil Tembakau menurun Rp8,53 miliar, serta DBH minyak bumi mengalami penurunan terbesar, yakni Rp66,62 miliar.
Sementara itu, DBH perikanan turun Rp598,77 juta dan DBH panas bumi juga mengalami penurunan. Namun, DBH kehutanan dari provisi sumber daya hutan justru meningkat sebesar Rp385,27 juta.
Dana Alokasi Umum (DAU) relatif stabil meski tercatat turun Rp1,44 miliar. Namun, beberapa komponen DAU tambahan, seperti pendanaan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta DAU yang ditentukan penggunaannya untuk bidang pendidikan, tidak lagi memperoleh alokasi pada 2026. DAU bidang kesehatan juga menurun Rp5,63 miliar.
Pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, sebagian besar kegiatan tidak lagi memperoleh alokasi anggaran pada 2026. Penurunan signifikan terjadi pada DAK Fisik bidang kesehatan untuk penguatan sistem kesehatan yang berkurang Rp35,52 miliar.
Selain itu, DAK Fisik bidang pendidikan, sanitasi, air minum, serta perumahan dan permukiman juga tidak memperoleh alokasi anggaran.
Untuk DAK Nonfisik, sejumlah komponen mengalami penurunan, di antaranya Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk BOS Reguler, BOS Kinerja, dan BOP PAUD. Namun, DAK Nonfisik untuk BOP Kesetaraan Reguler meningkat Rp1,16 miliar dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas naik Rp3,65 miliar.
“Penurunan pendapatan transfer ke daerah ini berpotensi memengaruhi kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Blora,” terangnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











