• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Rampung Tepat Waktu, 4 Proyek IJD Rp93 Miliar di Blora Siap Serah Terima

Basuki by Basuki
31 Desember 2025
in Blora, News
65 3
Empat proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) 2025 di Kabupaten Blora senilai Rp93 miliar rampung sesuai target dan siap dilakukan serah terima pekerjaan (PHO).

Ruas Jalan Japah–Tunjungan di Blora yang masuk dalam program IJD tahun 2025. (Dok. warga/Harianmuria.com)

523
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Empat proyek peningkatan jalan yang masuk dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 di Kabupaten Blora dinyatakan selesai sesuai target.

Dengan total nilai mencapai Rp93 miliar yang bersumber dari APBN 2025, proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan kini siap dilaksanakan.

Satu Ruas Masih Perapian Bahu Jalan

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.6 Provinsi Jawa Tengah, Arif Agus Setyawan, menyampaikan bahwa sesuai kontrak, keempat proyek tersebut memang harus diselesaikan paling lambat 31 Desember 2025.

“Untuk pengerjaan fisik beton rigid, panjang jalan sudah selesai. Namun terdapat satu ruas yang masih dalam pengerjaan bahu jalan, yakni Ruas Jalan Japah–Tunjungan,” ujar Arif, Rabu, 31 Desember 2025.

Ruas Japah–Tunjungan Dapat Dispensasi

Arif menjelaskan, meskipun masih terdapat pekerjaan minor pada bahu jalan di ruas Japah–Tunjungan, proses PHO tetap dapat dilaksanakan. Pekerjaan tersebut mendapatkan dispensasi waktu selama dua hari.

Proyek di ruas ini dikerjakan oleh PT Mitra Wardhana di bawah pengawasan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah III Jawa Tengah, dengan nilai kontrak sebesar Rp27,9 miliar.

“Itu ada dispensasi. Kemungkinan malam ini dikebut. Tinggal perapian saja,” katanya.

Pengawasan dan Jaminan Keselamatan Jalan

PPK 3.6 memastikan bahwa pekerjaan di ruas Japah–Tunjungan telah memasuki tahap pemeliharaan dan monitoring. Pengawasan terhadap kontraktor dilakukan secara ketat.

Jika ditemukan pekerjaan mayor beton rigid yang belum tuntas atau tidak sesuai spesifikasi, pihak kontraktor akan dikenai sanksi.

Terkait adanya retakan di sejumlah titik, BBPJN akan menurunkan tim laboratorium untuk memastikan apakah kerusakan hanya bersifat permukaan atau mempengaruhi struktur jalan.

“Seluruh bagian yang masih memerlukan perbaikan akan segera ditangani demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” tegas Arif.

Jalan IJD Didesain untuk Jalan Kabupaten

Empat ruas jalan dalam program IJD Blora 2025 itu didesain sebagai jalan kabupaten, bukan untuk lalu lintas kendaraan bermuatan berat. Dengan demikian, beban tonase yang diizinkan berbeda dengan jalan nasional maupun provinsi.

Keempat ruas jalan tersebut diproyeksikan mampu bertahan hingga 20 tahun, meskipun tetap bergantung pada faktor kendaraan yang melintas serta kondisi alam yang mempengaruhi kualitas beton di masa mendatang.

4 Ruas Jalan Program IJD 2025 di Blora

Berikut daftar empat ruas jalan di Kabupaten Blora yang masuk dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2025:

  1. Ruas Cabak–Bleboh (hingga batas Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur): perbaikan 4,877 km dari total 12,59 km.
  2. Ruas Japah–Tunjungan, Blora: perbaikan 6,07 km dari total 10,32 km.
  3. Ruas Keser–Nglangitan, Kecamatan Tunjungan: perbaikan 4,99 km dari total 4,82 km.
  4. Ruas Jepon–Bogorejo (hingga batas Kabupaten Tuban, Jawa Timur): perbaikan 4,88 km dari total 15,25 km.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BlorabloraInpres Jalan Daerahkabupaten bloraproyek jalan blora
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

DPRD dan Pemkab Blora Setujui 2 Raperda: Kawasan Tanpa Rokok dan Perpustakaan

Next Post

Viral di Medsos, Pengunjung Goa Terawang Blora Melejit 5 Kali Lipat selama Libur Nataru

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

by Rosyid
19 Agustus 2026
514

BLORA, Harianmuria.com - Perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memengaruhi status kepesertaan sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan program pemerintah lainnya di Kabupaten...

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

by Rosyid
18 Agustus 2026
549

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memperoleh dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1 miliar dari Bank Jateng. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui...

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

by utia
18 Agustus 2026
535

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen hingga Selasa, 18 Agustus 2026 belum selesai dikerjakan. Padahal proyek tersebut ditargetkan harus selesai pada 14 Juli 2026 sesuai kontrak atau...

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
727

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
727
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

9 Juni 2025
590
Dewan Pati Dorong Faskes Swasta dan RSUD Saling Perkuat Layanan Kesehatan

Dewan Pati Dorong Faskes Swasta dan RSUD Saling Perkuat Layanan Kesehatan

11 Mei 2026
533

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya