• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

177 Desa dan Kelurahan di Blora Mulai Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

Basuki by Basuki
23 Desember 2025
in Blora, News
68 2
Sebanyak 177 desa dan kelurahan di Blora mulai membangun gerai Koperasi Merah Putih.

Kepala Dindagkop UKM Blora, Kiswoyo. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 177 desa dan kelurahan di Kabupaten Blora mulai membangun gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Pembangunan ini menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Kiswoyo, menjelaskan bahwa KDKMP merupakan program strategis nasional yang didorong untuk segera beroperasi di seluruh wilayah.

Ia mengungkapkan, hampir seluruh KDKMP di Blora sudah mulai berjalan, meskipun sebagian baru mengoperasikan satu jenis layanan atau usaha.

“Ada yang sudah berjalan, tapi gudang dan gerainya belum dibangun. Namun setiap daerah tetap didorong agar koperasi segera beroperasi,” ujar Kiswoyo saat ditemui dalam sosialisasi percepatan operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Pendapa Kabupaten Blora, Selasa, 23 Desember 2025.

Ditargetkan Aktif Paling Lambat 31 Januari 2025

Kiswoyo menyebutkan, seluruh KDKMP ditargetkan mulai bergerak paling lambat 31 Januari 2025. Koperasi yang telah memiliki unit usaha diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan operasional secara rutin setiap hari Jumat.

“Rata-rata sudah berjalan, meski baru satu gerai. Ada yang bergerak di layanan laku pandai, sembako, hingga pangkalan elpiji,” jelasnya.

177 Desa Mulai Bangun Gerai dan Gudang

Terkait kesiapan infrastruktur, Kiswoyo menegaskan bahwa 177 desa dan kelurahan telah memulai pembangunan gerai serta pergudangan koperasi. Pemerintah Kabupaten Blora menargetkan seluruh 295 desa dan kelurahan dapat segera menyusul.

Bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki lahan, pemerintah membuka opsi pemanfaatan aset milik pemerintah daerah, provinsi, maupun pemerintah pusat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Untuk desa yang belum punya lahan, bisa memanfaatkan aset pemerintah. Skemanya nanti akan diatur sesuai regulasi,” katanya.

Luas Minimal Lahan 1.000 Meter Persegi

Dalam pembangunan gedung KDKMP, setiap koperasi diwajibkan memiliki lahan minimal 1.000 meter persegi. Persiapan lahan tersebut nantinya akan dikomunikasikan dengan Agrinas Pangan Nusantara (Persero) serta melibatkan Kodim dan Babinsa.

“Untuk mekanisme lahan, apakah hibah atau pinjam pakai, masih menunggu aturan lebih lanjut,” imbuh Kiswoyo.

Baca juga: Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora Capai 113 Desa/Kelurahan

Sebanyak 177 desa dan kelurahan di Blora mulai membangun gerai Koperasi Merah Putih.
Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Blora. (Dok. Kodim 0721 Blora/Harianmuria.com)

Sejalan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025

Percepatan operasional KDKMP juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang pembangunan gerai dan pergudangan koperasi.

Kiswoyo menegaskan, koperasi yang telah memiliki akta notaris wajib mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kedua dokumen tersebut menjadi syarat utama untuk menjalankan usaha dan menjalin kemitraan, termasuk sebagai agen elpiji maupun Rumah Pangan yang bekerja sama dengan Bulog.

“Dengan berlakunya PP Nomor 28 Tahun 2025, sistem perizinan mengalami penyesuaian. Karena itu, diperlukan pemahaman yang sama agar percepatan operasional koperasi tetap berjalan,” jelasnya.

Pemerintah mendorong setiap KDKMP memiliki minimal satu unit usaha. Enam jenis usaha yang dapat dikembangkan meliputi logistik, apotek atau klinik, pergudangan, simpan pinjam, perkantoran, serta usaha lain sesuai potensi desa/kelurahan.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten bloraKDKMP BloraKoperasi Merah Putih Blora
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Jelang Nataru, Tarif Bus AKAP di Salatiga Naik 10–15 Persen

Next Post

Dinsos Jateng Targetkan 60 Ribu Keluarga Graduasi dari Penerima Bansos

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

by Rosyid
19 Agustus 2026
516

BLORA, Harianmuria.com - Perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memengaruhi status kepesertaan sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan program pemerintah lainnya di Kabupaten...

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

by Rosyid
18 Agustus 2026
549

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memperoleh dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1 miliar dari Bank Jateng. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui...

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

by utia
18 Agustus 2026
535

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen hingga Selasa, 18 Agustus 2026 belum selesai dikerjakan. Padahal proyek tersebut ditargetkan harus selesai pada 14 Juli 2026 sesuai kontrak atau...

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
729

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
729
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi bisnis startup. (Freepik/Harianmuria.com)

Ingin Mulai Bisnis? Inilah Kiat Bangun Startup bagi Generasi Milenial

21 Mei 2023
542
Jejak Karier Dr Ngasiman Djoyonegoro, Pengamat Intelijen Nasional Alumni MA Salafiyah Kajen

Jejak Karier Dr Ngasiman Djoyonegoro, Pengamat Intelijen Nasional Alumni MA Salafiyah Kajen

5 Juli 2025
1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya