KENDAL, Harianmuria.com – Sebanyak 1.535 tenaga pendidik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Kendal dipastikan akan menerima insentif tambahan selama 12 bulan penuh pada tahun 2026.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat kegiatan penyerahan simbolis bantuan tambahan kesejahteraan PTK PAUD Tahun 2025 di Pendapa Tumenggung Bahurekso Kendal, Selasa, 16 Desember 2025.
Tahun 2026 Insentif Dibayar Penuh 12 Bulan
Bupati Kendal menjelaskan, pada tahun 2025 para guru PAUD hanya menerima insentif selama tiga bulan, masing-masing sebesar Rp225 ribu per bulan. Hal itu disebabkan adanya efisiensi anggaran dan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kalau tahun 2025 ini ada efisiensi anggaran dan memang sejak awal hanya diberikan tiga bulan. Namun karena guru PAUD ikut mewujudkan Kendal Cerdas dengan tugas yang sangat berat, Insyaallah tahun 2026 kita berikan 12 bulan penuh, masing-masing Rp225 ribu per bulan,” ujar Bupati Tika.
Diharapkan Tingkatkan Motivasi Guru
Menurut Bupati, penambahan insentif kesejahteraan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran strategis guru PAUD dalam membentuk karakter anak sejak usia dini.
“Harapan kami, dengan adanya peningkatan kesejahteraan ini, motivasi guru PAUD makin meningkat, sehingga kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Kendal juga makin baik,” harapnya.
Bupati Tika menambahkan, skema penyaluran insentif tambahan pada tahun 2026 akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. “Untuk tahap pertama, kami upayakan bisa diberikan sebelum Lebaran,” tambahnya.
1.535 Guru PAUD Terima Insentif Tambahan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, menjelaskan bahwa insentif ini diberikan kepada guru PAUD yang belum menerima tunjangan sertifikasi.
“Pada tahun 2025 ini ada 1.535 guru PAUD yang menerima insentif masing-masing Rp225 ribu. Mereka belum mendapatkan tunjangan sertifikasi dan hanya menerima honor dari yayasan yang relatif kecil,” jelasnya.
Himpaudi Kendal Apresiasi Kebijakan Bupati
Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kendal, Indah Sulistiyorini, mengaku sangat bersyukur atas kebijakan Bupati Kendal tersebut.
“Alhamdulillah, saya mewakili teman-teman guru PAUD merasa sangat bersyukur dan bahagia. Harapannya, apa yang disampaikan Ibu Bupati bisa benar-benar direalisasikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tambahan insentif ini sangat dinantikan para guru PAUD, mengingat dalam beberapa tahun terakhir insentif hanya diberikan selama tiga bulan.
“Dulu kami sempat menerima insentif sampai 11 bulan. Beberapa tahun terakhir hanya tiga bulan, sehingga kebijakan 12 bulan ini sangat kami harapkan,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki











