BLORA, Harianmuria.com – Polres Blora membantah isu yang beredar di masyarakat terkait truk tangki Gandu yang disebut telah keluar dari lokasi penahanan.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menegaskan bahwa kendaraan tersebut masih berada di lingkungan Polres Blora dan hanya dipindahkan karena ada pembangunan gedung baru.
“Truk tangki masih ada dan hanya dipindahkan ke samping gedung. Tidak ada pengeluaran kendaraan,” ujar AKP Zaenul Arifin, Jumat, 7 November 2025.
Baca juga: Amankan Truk Tangki dari Desa Gandu, Polres Blora Periksa 3 Orang
Truk Masih di Area Mapolres Blora
Menurutnya, pemindahan truk dilakukan karena posisinya mengganggu proses pembangunan gedung baru di area Mapolres Blora. Ia menambahkan, proses penyelidikan yang masih berlangsung.
“(Kasus) ini masih ditangani oleh Satreskrim, untuk saksi ada 3 orang yang sudah dipanggil,” kata AKP Zaenul.
Berdasarkan pantauan di lapangan, truk tangki Gandu tersebut masih terparkir di area Mapolres Blora, tepatnya di dekat gedung baru yang sedang dibangun. Posisi truk hanya berpindah dari lokasi semula saat pertama kali diamankan.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blora mengamankan truk tangki itu di Desa Gandu pada Senin malam, 27 Oktober 2025, setelah menerima laporan dari warga.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki











