• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

KTH Tirto Kajengan Hadang Petugas Perhutani Blora, Tagih Janji Bagi Hasil Lahan KHDPK

Basuki by Basuki
3 November 2025
in News, Blora
77 4
Puluhan petani KTH Tirto Kajengan Blora menghadang petugas Perhutani, menuntut pengakuan lahan KHDPK dan janji bagi hasil 20 persen.

Kelompok Tani Hutan (KTH) Tirto Kajengan Desa Kajengan menghadang petugas Perhutani Blora di lahan KHDPK. (Dok. pribadi/Harianmuria.com)

625
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Puluhan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Tirto Kajengan, Desa Kajengan, Kecamatan Todanan, Blora, melakukan aksi penghadangan terhadap petugas dan pekerja Perhutani KPH Blora di lahan hutan yang masuk kawasan perhutanan sosial.

Aksi ini dipicu oleh keberadaan tanaman tebu milik Perhutani yang masih menguasai sekitar 15 dari total 115 hektare lahan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) wilayah kerja KTH Tirto Kajengan. Mereka merasa Perhutani berulang kali PHP atau ingkar janji terkait dana bagi hasil.

Tuntut Penghentian Pekerjaan dan Pengakuan KHDPK

Ketua KTH Tirto Kajengan, Sugiyanto, menegaskan bahwa mereka menuntut Perhutani untuk segera menghentikan semua pekerjaan di lahan tersebut karena mereka menilai lahan itu masuk dalam kawasan hutan rakyat, bukan lagi hutan Perhutani.

“Lahan biar dikelola masyarakat dan yang menjaga hutan juga masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, KTH Tirto Kajengan terbentuk pada 2022 dan setahun kemudian menerima Surat Keputusan (SK) KHDPK dari Presiden Joko Widodo. Namun, mereka kecewa karena janji yang diberikan KPH Blora tidak ditepati.

“Sudah 3 kali panen, KTH tidak pernah diberikan dana bagi hasil 20 persen dari Perhutani yang pernah dijanjikan,” tegas Sugiyanto.

Kekecewaan petani makin memuncak karena Wakil Administratur (Waka) dan Administratur (Adm) Perhutani KPH Blora tidak hadir saat aksi. Perwakilan KTH menegaskan, jika Perhutani tetap menggarap lahan KHDPK, aksi perlawanan akan berlanjut dengan massa yang lebih besar.

Klarifikasi Pihak Perhutani

Sinder BKPH Kalonan yang hadir di lokasi, Bambang, menjelaskan bahwa ia hanya hadir sebagai pelaksana lapangan dan Waka serta Adm sedang rapat. Ia mempersilakan perwakilan KTH untuk menemui mereka di kantor KPH Blora.

Terkait lahan tebu seluas 15,6 hektar, Bambang mengatakan penanaman dilakukan sejak 2022. “Hasil panen tiga kali sudah dijual ke pabrik gula Rejoagung, seluruhnya masuk ke kas negara melalui Perhutani, PNBP tetap dibayarkan,” jelasnya.

Mengenai janji bagi hasil 20 persen, Bambang meminta KTH mengkonfirmasi langsung ke KPH karena ia hanya pemangku teknis di lapangan.

Perhutani Dituding Membangkang SK Presiden

Koordinator aksi, Tejo, menegaskan bahwa aksi ini adalah perlawanan ini terhadap stigma lama oleh Perhutani bahwa rakyat Blora adalah blandong atau pencuri kayu jati.

“Sekarang stigma tersebut kita balik, mereka sendiri yang merusak hutan negara dan menghalangi rakyat memperbaiki hutannya,” tandas Tejo.

Ia menuduh Perhutani membangkang SK 185 dan SK 192 yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo terkait wilayah kerja KTH Tirto Kajengan pada 10 Maret 2023. “Buktinya Perhutani membangkang, tetap menggarap lahan tersebut,” tutupnya saat mengakhiri aksi sekitar pukul 13.00 WIB.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bagi hasil PerhutaniBerita BloraBlora Hari IniKHDPK BloraKTH Tirto Kajenganlahan perhutanan sosialPerhutani BloraSK Presiden
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Polres Pekalongan Kota Selidiki Kasus Kompor Meledak Tewaskan 3 Orang

Next Post

Waka DPRD Jepara Junarso Dorong Konsistensi Pelaksanaan Perda Perlindungan Petani

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
548

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
631

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
548
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
631
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK Usai Kejaring OTT, Ini Sosok Lain yang Ikut Rompi Oranye!

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tingkatkan Prestasi Akademik Anak dengan Olahraga yang Tepat

Tingkatkan Prestasi Akademik Anak dengan Olahraga yang Tepat

1 Maret 2026
582
RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus hadirkan layanan Cathlab tercover BPJS, pasien jantung dan stroke tak perlu lagi dirujuk ke kota besar.

Tak Perlu ke Kota Besar, Layanan Cathlab RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Sudah Tercover BPJS

17 September 2025
643

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya