• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Alih Fungsi Lahan Pertanian Marak di Kendal, HKTI Minta Pemerintah Tegas Lindungi LP2B

Basuki by Basuki
18 Oktober 2025
in News, Kendal
69 5
HKTI Kendal mendesak pemerintah tegas melindungi LP2B dan mencegah maraknya alih fungsi lahan demi menjaga ketahanan pangan nasional.
568
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Kendal, Tardi, menyoroti meningkatnya alih fungsi lahan hijau di wilayah Kabupaten Kendal.

Menurutnya, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas sekitar 23.500 hektare banyak yang telah dialihfungsikan oleh pemilik maupun pengembang secara diam-diam dan tanpa izin resmi.

“Dari sekian itu sekarang sudah dialihfungsikan oleh petani atau pengembang tanpa izin,” ungkap Tardi yang juga Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kendal, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Sawah Produktif Disinyalir Jadi Gudang

Tardi mencontohkan, salah satu lahan sawah produktif di Jalan Lingkar Weleri diduga akan dialihfungsikan menjadi gudang peti kemas.

“Seperti contohnya di Weleri yang rencananya akan dibuat pabrik peti kemas. Itu lahan hijau, harusnya tidak boleh. Bagi kami tidak boleh dengan seenaknya begitu,” tegas Tardi.

Ia menekankan, alih fungsi ini tidak sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait program ketahanan pangan, yang menegaskan lahan pertanian harus dilindungi dan dikembangkan secara konsisten untuk menjamin ketersediaan pangan nasional.

“Yang memberi izin itu akan bahaya menghadapi aturan yang ada. Harusnya kalau alih fungsi itu izinnya dari pusat. Tapi kalau daerah tidak setuju ya tidak akan berjalan,” tambahnya.

Lahan Lain yang Terancam Alih Fungsi

Tardi juga menyoroti beberapa wilayah lain seperti Kecamatan Ngampel, Rowosari, dan Arah Brangsong, di mana sawah produktif dialihfungsikan untuk pembangunan perumahan.

“Kalau seperti ini tidak ada pengawasan dan larangan, ya dengan enaknya petani setiap butuh bisa menguruk lahan,” ujar Tardi.

Ia menekankan pentingnya semua stakeholders memahami aturan sehingga lahan pertanian tidak terus berkurang dan program ketahanan pangan tetap berjalan maksimal.

“Semua stakeholders kalau itu dilarang dan tidak boleh itu ya jangan diada-adakan agar boleh. Pemerintah harus tegas untuk melindungi lahan untuk pangan ini. Karena pangan untuk perut, kalau lapar pasti akan berbahaya,” tandasnya.

Klarifikasi dari Dispertan Kendal

Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Rogojati, memastikan beberapa lahan yang dialihfungsikan bukan termasuk lahan pertanian yang dilindungi, melainkan sudah masuk lahan kuning.

“Ada beberapa yang alih fungsi, tapi itu bukan kawasan yang masuk lahan pertanian yang dilindungi tapi sudah masuk lahan kuning,” jelas Pandu.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: alih fungsi lahanBerita KendalDispertan KendalHKTI KendalKendal Hari IniKetahanan Panganlahan pertanian KendalLP2Bpembangunan kendal
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Mohammad Saleh Tegaskan Komitmen DPRD Jateng Wujudkan Transparansi dan Responsif

Next Post

Kebakaran Gudang Briket di Salatiga, Kerugian Capai Rp40 Juta

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
531

KENDAL, Harianmuria.com – Harga beras di Pasar Kendal menunjukkan tren penurunan seiring berlangsungnya panen raya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memantau harga jual beras agar tetap mengacu...

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan potensi kebakaran pada musim kemarau. Salah satunya kebakaran di Desa Tejorejo. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan kejadian...

Bupati Kendal Apresiasi Gubernur Jateng Cup Hard Enduro Geliatkan Ekonomi Weleri

Bupati Kendal Apresiasi Gubernur Jateng Cup Hard Enduro Geliatkan Ekonomi Weleri

by Rosyid
11 Oktober 2026
518

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengapresiasi penyelenggaraan Gubernur Jateng Cup PETE Indonesia Hard Enduro #1 di Argon Enduro Park, Desa Sidomukti, Kabupaten Kendal, pada 10–11...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
527
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Jabat Ketum PBNU, Ini Sekilas Profil hingga Jejak Bisnis Abdul Hakim Mahfudz

Jabat Ketum PBNU, Ini Sekilas Profil hingga Jejak Bisnis Abdul Hakim Mahfudz

31 Agustus 2026
688
Kuliner pedas rica-rica entok khas Desa Rahtawu Kudus jadi buruan wisatawan.

Rica-Rica Entok, Kuliner Pedas Khas Desa Rahtawu Kudus yang Wajib Dicoba

19 Juli 2025
705

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya