PATI, Harianmuria.com – Koalisi Masyarakat Pati Anti Premanisme (KOMPRES) kembali turun ke jalan menggelar aksi damai di Alun-Alun Juwana, Kabupaten Pati, Senin, 13 Oktober 2025.
Aksi dimulai pukul 13.00 WIB dan diikuti sekitar 500 peserta dari berbagai wilayah. Massa membawa spanduk, poster, selebaran aspirasi, hingga pengeras suara sebagai simbol perjuangan damai.
Tuntut Pengusutan Kasus Premanisme
Koordinator aksi, Alik Achmadi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap maraknya premanisme dan intimidasi di Kabupaten Pati.
“Aksi damai ini simbol perjuangan masyarakat Pati melawan premanisme. Kami membawa bunga mawar sebagai tanda perjuangan damai. Tapi kami minta kasus Teguh diusut tuntas, tangkap pelaku dan dalangnya,” tegas Alik.
Massa menuntut penegak hukum menindaklanjuti kasus pengeroyokan dan percobaan pembakaran rumah milik Teguh Istiyanto, aktivis kelompok Masyarakat Pati Bersatu (MPB).
Baca juga: Polresta Pati Kerahkan Ratusan Personel Amankan Aksi Damai KOMPRES di Juwana
Solidaritas dan Kritik Terhadap Pemerintah
Teguh Istiyanto turut hadir dan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan warga Pati.
“Saya bersyukur dan berterima kasih kepada warga yang masih peduli dan berani bersuara. Ini bukti bahwa solidaritas warga Pati masih hidup,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai lamban menindaklanjuti aspirasi masyarakat. “Pejabat publik harus siap dikritik dan tidak boleh alergi terhadap aspirasi rakyat,” tandasnya.
Teguh menambahkan, aksi lanjutan atau Aksi Jilid II direncanakan pada 10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, sebagai “hari kedaulatan rakyat Pati” untuk menuntut keadilan dan perubahan.
Aksi Dilindungi Undang-Undang
KOMPRES memastikan aksi damai dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum melalui surat pemberitahuan resmi ke Kapolsek Juwana pada 9 Oktober 2025.
Sebelumnya, KOMPRES juga menggelar aksi serupa di Alun-Alun Tayu pada 6 Oktober 2025, yang diwarnai teatrikal dan aksi bakar ban, menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki











