SALATIGA, Harianmuria.com – Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian pagar besi yang terjadi saat unjuk rasa ricuh di sekitar Mapolres Salatiga pada 29 Agustus 2025. Kini, para pelaku sudah diamankan di ruang tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, mengatakan kasus ini masuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP.
“Empat orang tersangka diamankan berikut barang bukti pagar besi sepanjang 360 sentimeter yang sempat dibawa kabur,” ungkapnya di Pendapa Polres Salatiga, Kamis, 25 September 2025.
Pelaku Manfaatkan Situasi Ricuh
Saat unjuk rasa berlangsung, massa sempat ricuh hingga pagar Mapolres mengalami kerusakan. Potongan pagar yang terlepas ditumpuk di pinggir jalan.
Kondisi itu kemudian dimanfaatkan para tersangka untuk membawa salah satu potongan pagar dengan sepeda motor, dan menyimpannya di rumah salah satu pelaku dengan tujuan untuk dijual.
Terungkap dari Video TikTok
Kasus ini terbongkar setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga menemukan video di TikTok yang memperlihatkan tiga orang mengangkut pagar besi dengan motor Honda Beat. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Tersangka yang diamankan yaitu Angga Aditya Saputra (19), Ridha Dwi Ariyanto (23), dan Maulana Umar Said (22), ketiganya warga Gedangan, Tuntang, Kabupaten Semarang. Sementara satu tersangka lainnya berinisial R.Z.N (16), pelajar asal Salatiga, ditangani dengan berkas terpisah dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Salatiga.
Barang bukti yang disita antara lain 1 unit pagar besi sepanjang 360 sentimeter, 2 sepeda motor (Honda Beat dan Honda Vario), 1 unit handphone iPhone 11 warna hitam, serta pakaian yang digunakan saat kejadian. Aksi para tersangka menimbulkan kerugian senilai sekitar Rp67 juta.
Kapolres Tegaskan Penegakan Hukum Profesional
Kapolres Salatiga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Tindakan pencurian dan perusakan fasilitas negara, apalagi di tengah unjuk rasa, tidak bisa ditoleransi. Kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga kondusifitas,” tegas AKBP Veronica.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki











