BLORA, Harianmuria.com – Pertamina menegaskan belum pernah menerima informasi resmi terkait permintaan keluarga korban tragedi ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora. Keluarga berharap agar rumah dan tanah mereka dapat dikelola langsung oleh perusahaan energi milik negara tersebut.
Humas Pertamina EP Cepu, Ahmad Setiadi, menjelaskan bahwa dalam insiden ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi pada 17 Agustus 2025, Pertamina hanya diminta membantu penanganan darurat.
“Pertamina hadir di lokasi untuk mendukung penanganan kebakaran akibat ledakan sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono. Pertamina belum pernah mendapat informasi resmi terkait permintaan keluarga korban,” ujar Setiadi, Selasa, 16 September 2025.
Pertamina juga menyampaikan belasungkawa atas musibah yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 RI itu. Tragedi ini menewaskan lima orang, termasuk seorang balita.
Harapan Keluarga Korban
Sukrin (42), suami almarhumah Yeti sekaligus ayah dari balita Abu Dhabi, mengaku masih sangat terpukul setelah kehilangan istri dan anaknya sekaligus dalam peristiwa itu. Ia berharap lahan dan rumahnya bisa diambil alih Pertamina agar dapat pindah ke tempat yang lebih aman.
“Kami hanya ingin hidup tenang. Kalau bisa lahan dan rumah dikelola langsung oleh Pertamina, aktivitas penambangan minyak bisa lebih tertib, legal, serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sukrin.
Menurutnya, keberadaan sumur minyak ilegal tidak memberikan jaminan keselamatan warga. “Kalau Pertamina masuk secara resmi, tentu ada kepastian hukum dan perlindungan keselamatan,” tambahnya.
Ketergantungan Warga pada Sumur Ilegal
Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto, mengungkapkan bahwa 85 persen dari sekitar 300 kepala keluarga di Dukuh Gendono menggantungkan hidup dari aktivitas sumur minyak ilegal, mulai dari buruh kasar hingga pengangkut minyak ke mobil pikap.
“Dari pertanian kurang bisa diandalkan, sehingga warga mencari penghasilan dari situ,” kata Iwan pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Iwan juga menuturkan banyak warga berharap ada regulasi yang mempercepat izin sumur resmi. “Digarap oleh pihak lain tidak apa-apa, yang penting masyarakat sejahtera,” imbuhnya.
Tragedi di Blora ini kembali menjadi pengingat akan bahaya pengeboran minyak ilegal. Selain merugikan negara karena hilangnya potensi penerimaan pajak, praktik tersebut juga menimbulkan risiko besar bagi keselamatan masyarakat bila tidak dikelola secara profesional dan legal.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki











