• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Mantan Kepala Disnaker Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat Usai Vonis Korupsi SIHT

Basuki by Basuki
16 September 2025
in News
68 3
Mantan Kepala Disnaker Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati, terancam dipecat tidak hormat usai divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

Mantan Kepala Disnakerperinkop UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati (RKHA). (Lingkar Network/Harianmuria.com)

545
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM (Disnakerperinkop UKM) Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati (RKHA), dipastikan akan menghadapi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Langkah ini menyusul vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Semarang pada 1 September 2025 dalam kasus penyalahgunaan wewenang proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

Kepala Dinas Kepegawaian, Kependidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno, menegaskan bahwa vonis tersebut menjadi dasar hukum untuk memproses pemberhentian RKHA.

“Kalau pidana umum dengan hukuman di bawah dua tahun masih bisa dipulihkan, tapi untuk tindak pidana korupsi sanksinya jelas, yakni pemberhentian tidak dengan hormat,” jelas Putut.

Proses Pemberhentian ASN

BKPSDM Kudus kini menunggu salinan resmi putusan inkrah dari pengadilan. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap diterima, prosedur pemberhentian ASN akan segera dijalankan.

“Saat ini kami belum tahu apakah ada banding atau tidak. Begitu surat inkrah turun, langsung kami proses,” imbuh Putut.

Meski sudah divonis, hingga September 2025 RKHA masih menerima 50 persen gaji sebagai ASN, sesuai aturan bagi PNS yang berstatus terdakwa. Namun, jika sudah resmi dicopot tidak hormat, hak tersebut otomatis gugur.

Kasus Korupsi SIHT

Kasus korupsi yang menjerat RKHA bermula dari proyek pembangunan SIHT. Dalam persidangan, ia terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri.

Hakim menjatuhkan vonis sesuai Pasal 3 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU No. 20/2001, jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Putut menegaskan langkah tegas ini harus menjadi pembelajaran bagi ASN lain.

“Ini peringatan agar semua ASN menjaga integritas, jangan sekali-kali bermain-main dengan korupsi,” tandasnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Polres Kudus Amankan 524 Botol Miras dari Razia di Warung dan Angkringan

Next Post

Truk Trailer Angkut Semen Tumpah di Depan Akper Blora, Lalu Lintas Macet

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

by Rosyid
16 Agustus 2026
504

KENDAL, Harianmuria.com - Potensi wisata dan ekonomi kreatif Desa Triharjo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, diperkenalkan melalui Juwero Food Festival yang digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Triharjo, Minggu,...

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

by Rosyid
16 Agustus 2026
510

BLORA, Harianmuria.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mewacanakan pembangunan sirkuit dragbike permanen di Kabupaten Blora untuk menampung tingginya minat masyarakat terhadap olahraga otomotif...

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

by Rosyid
16 Agustus 2026
513

SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyiapkan koridor baru Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng yang menghubungkan Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Temanggung. Koridor...

NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

by Rosyid
16 Agustus 2026
512

PATI, Harianmuria.com - Pada momen bulan kemerdekaan, NgAllah Suluk Maleman “Fiksi Merdeka” yang digelar di Rumah Adab Indonesia Mulia, Kabupaten Pati, Sabtu, 15 Agustus 2026, kembali mengajak masyarakat...

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
513
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
528
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Stok Beras Bulog di Blora Capai 12.700 Ton, Cukup untuk 1 Tahun ke Depan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kuliner pedas rica-rica entok khas Desa Rahtawu Kudus jadi buruan wisatawan.

Rica-Rica Entok, Kuliner Pedas Khas Desa Rahtawu Kudus yang Wajib Dicoba

19 Juli 2025
677
Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

16 Juni 2026
572

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya