Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Pati

Ribet, Warga Pati Harus Wara-wiri Urus Surat Rekomendasi Demi BBM Subsidi

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
23 Juli 2022
in Pati
0 0
Ribet, Warga Pati Harus Wara-wiri Urus Surat Rekomendasi Demi BBM Subsidi

MENUNJUKKAN: Salah satu pegawai Dispertan menunjukkan contoh surat rekomendasi. (Aziz Afifi/Lingkarjateng.id)

747
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Salah satu warga Pati, Suntarto mengeluh terkait adanya persyaratan baru untuk membeli BBM Subsidi. Persyaratan tersebut dinilai cukup membingungkan. Pasalnya, warga harus mengurus surat rekomendasi terlebih dahulu ke dinas terkait. 

Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati itu, terpaksa harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk sampai ke Pati kota. Hal itu semata-mata ia lakukan untuk mendapatkan surat rekomendasi pengisian bahan bakar bersubsidi.

Ia mengaku, dirinya tidak tahu-menahu perihal prosedur pembuatan surat rekomendasi itu. Sehingga, ia pun rela dilempar dari kantor satu ke kantor yang lain, agar bisa mendapatkan bahan bakar bersubsidi.

Siap-Siap, Warga Kudus Bisa Daftar BBM Subsidi Mulai 1 Agustus

“Dari Jaken, Mas. Ini saya harus wara-wiri ke sini. Ini nanti harus balik ke rumah, masih ke desa, ke kecamatan masih ke sini lagi untuk minta surat rekomendasi,” ujarnya. 

Ia mengatakan, aturan ini baru dirasakan pada awal bulan ini. Meski sebelumnya, untuk mendapatkan subsidi bahan bakar juga menggunakan surat rekomendasi namun tidak seribet di bulan Juli.

Ia melanjutkan, sebelumnya surat rekomendasi cukup diurus ke pihak desa saja. Akan tetapi kali ini, pengurusan surat rekomendasi harus sampai ke dinas terkait.

“Seharusnya kerja sudah dapat harian. Tapi harus muter-muter. Balik lagi, padahal sama-sama beli. Harus mencari surat izin pembelian solar. Lha niki ruwet e (ini yang ribet). Susah sekarang cari beginian. Bawa surat dari dinas segala,” keluhnya melanjutkan. 

Suntarno sendiri merasa kebutuhan BBM Subsidi menjadi hal yang cukup krusial. Ia mengatakan, kebutuhan per harinya untuk bahan bakar solar yang ia konsumsi cukup banyak. Satu hari untuk sektor pertanian, dirinya harus menggunakan solar paling tidak 30 liter. 

“Paling 30 liter per hari. Untuk pertanian dan menggiling padi. Apalagi ini musim tanam padi dan menggiling padi melayani masyarakat setiap hari,” tambahnya. 

Atas proses yang berbelit ini, Suntarno berharap pelayanan segera dipermudah. Terutama tidak harus bolak-balik seperti yang ia alami saat ini. Sehingga nantinya, petani tidak kehilangan waktu hanya untuk bolak-balik dengan jarak yang cukup jauh. 

Menanggapi hal tersebut, Aldoni Nurdiansyah, Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati selaku dinas yang mengeluarkan surat rekomendasi mengatakan, kebijakan ini diberlakukan semenjak 1 Juli kemarin. Namun ia berharap, untuk sementara masyarakat bersabar. Hingga nanti ada kebijakan lebih lanjut terkait pemberlakuan surat rekomendasi tersebut. 

“Ini memang sangat ribet sekali. Tapi Insya Allah dalam waktu dekat kita masih menunggu ada surat edaran bupati untuk mempermudah ini,” ujarnya. 

Menurut informasi, surat rekomendasi pembelian ke SPBU ini sendiri hanya berlaku satu bulan saja. Setelah itu, nanti petani akan memperbaharui kembali terkait surat rekomendasi yang ada. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BBM SUBSIDIInfo Patipatipetani

Related Posts

DPRD Pati dukung program pendidikan karakter Bupati Sudewo.
News

Pendidikan Berbasis Karakter di Pati, DPRD: Kurikulum dan Sarpras Harus Siap

15 Juli 2025
DPRD Pati berharap Plt Sekda mendorong efisiensi pelayanan publik di Pati.
News

Fraksi PDIP DPRD Pati Dorong Plt Sekda Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Efisien

15 Juli 2025
Fraksi Demokrat DPRD Pati mendesak DKP evaluasi kinerja.
News

Fraksi Demokrat DPRD Pati: Pendapatan DKP Baru 18 Persen, Ini Fatal!

15 Juli 2025
Sekolah Rakyat Margolaras Pati menerima 100 siswa kurang mampu.
News

Resmi Dibuka, 100 Siswa Kurang Mampu Mulai Belajar di Sekolah Rakyat Margolaras Pati

14 Juli 2025
Load More
Next Post
41 Kafilah Asal Jepara Ikuti Lomba MTQ Tingkat Provinsi Jawa Tengah

41 Kafilah Asal Jepara Ikuti Lomba MTQ Tingkat Provinsi Jawa Tengah

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS