KUDUS, Harianmuria.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Kudus menggelar aksi seribu lilin dan salat gaib di depan Mapolres Kudus pada Jumat malam, 29 Agustus 2025. Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas atas meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dalam tragedi aksi unjuk rasa di Jakarta sehari sebelumnya.
Sejak pukul 19.00 WIB, kawasan Mapolres Kudus dipenuhi mahasiswa yang membawa lilin, bunga, dan selembaran berisi pesan tuntutan keadilan. Beberapa poster yang terpampang di pagar Mapolres menyoroti kritik terhadap aparat, antara lain: ‘Polisi Pembunuh’, ‘Bebaskan Demonstran’, hingga ‘Tuntut Keadilan’.
Mahasiswa Tuntut Keadilan
Dalam orasinya, para mahasiswa menyuarakan kekhawatiran publik terhadap praktik kekerasan aparat. Mereka menilai kematian Affan menjadi simbol ketidakadilan sekaligus bentuk represif aparat terhadap masyarakat sipil.
“Meninggalnya Affan Kurniawan merupakan bukti kekejaman polisi. Kami menuntut keadilan untuk semua demonstran,” tegas Koordinator Aksi, Abdullah In’am.
Selain menyalakan lilin, mahasiswa juga menggelar salat gaib dan tabur bunga sebagai ungkapan belasungkawa. Aksi simbolik ini bertujuan mengingatkan aparat bahwa tugas mereka adalah melindungi rakyat, bukan menakutinya.
“Kami ingin Kudus damai tanpa kekerasan aparat. Pemerintah daerah jangan bungkam, harus berdiri bersama rakyat,” tambah In’am.
Respons Polres Kudus dan Pemkab
Menanggapi aksi ini, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa di Jakarta. Ia menegaskan komitmen jajarannya menjaga keamanan Kudus tanpa tindakan represif.
“Kami pastikan aksi di Kudus tetap berjalan damai. Polres Kudus tidak akan berlaku anarkis,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengapresiasi jalannya aksi yang tertib dan menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap penegakan hukum yang adil.
“Aspirasinya sudah tersampaikan dengan baik, dan jika ada pihak yang terbukti bersalah, tentu akan ditindak sesuai hukum,” katanya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











