PEKALONGAN, Harianmuria.com – Tiga anggota Polres Pekalongan mendapat sanksi saat terjaring Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) yang digelar jajaran Seksi Propam, Kamis pagi, 28 Agustus 2025.
Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 07.15 WIB itu dipimpin langsung Plh. Kasi Propam Polres Pekalongan, Ipda A. Tamerin, dengan sasaran seluruh personel. Razia meliputi pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas, identitas diri, serta perlengkapan khusus seperti rotator, strobo, dan sirine.
3 Anggota Polres Terjaring Razia
Dalam pelaksanaan operasi, tiga anggota ditemukan tidak membawa dompet berisi kelengkapan identitas saat bertugas. Atas pelanggaran tersebut, mereka langsung dijatuhi sanksi berupa teguran dan hukuman fisik push up sebanyak 20 kali di lokasi.
“Operasi ini bukan semata mencari kesalahan, melainkan bentuk pembinaan agar personel lebih tertib dan menjadi teladan bagi masyarakat,” jelas Ipda Tamerin.
Pengawasan Internal Polri
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kedisiplinan adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Pelanggaran sekecil apapun tetap kami tindak. Disiplin adalah kunci, dan kami ingin memastikan setiap anggota Polri di Pekalongan mampu menjaga marwah institusi,” tegasnya.
Ops Gaktibplin tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Kabid Propam Polda Jawa Tengah serta instruksi Kapolres Pekalongan untuk memperketat pengawasan internal dan meningkatkan ketertiban aparat.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











