• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

650 ASN Kudus Ikuti Sosialisasi Disiplin dan Etika, Bupati Soroti Perceraian Pegawai

Basuki by Basuki
25 Agustus 2025
in News, Kudus
67 2
BKPSDM Kudus menggelar sosialisasi disiplin dan kode etik ASN yang diikuti 650 pegawai dari seluruh OPD, UPT, dan sekolah.

Kegiatan Sosialisasi Disiplin dan Etika ASN di Gedung A Setda Kudus (Lingkar Network/Harianmuria.com)

528
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Sebanyak 650 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengikuti Sosialisasi Disiplin dan Kode Etik ASN yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 25–28 Agustus 2025, di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung A Setda Kudus. Peserta sosialisasi berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Pelaksana Teknis (UPT), hingga satuan pendidikan tingkat SD dan SMP.

Sosialisasi untuk Tingkatkan Kedisiplinan ASN

Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah agar ASN memahami secara menyeluruh aturan disiplin, kode etik, dan kode perilaku, baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jika ASN memahami aturan, mereka akan bekerja lebih profesional. Dampaknya, pelayanan publik menjadi lebih cepat, tepat, dan berkualitas,” ujar Putut.

Meski tingkat kedisiplinan ASN di Kudus sudah cukup baik, Putut menambahkan bahwa masih banyak ASN yang belum menyadari bahwa pelanggaran disiplin bisa terjadi tidak hanya saat jam kerja, tetapi juga di luar jam kerja.

“Upaya sosialisasi akan terus kami tingkatkan. Kami juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ASN yang melanggar aturan, dengan identitas pelapor yang jelas, demi perbaikan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Sorotan Bupati: Etika dan Isu Perceraian ASN

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris turut memberikan arahan dan menegaskan pentingnya disiplin dan etika kerja ASN tidak hanya dalam pelayanan publik, tetapi juga dalam kehidupan pribadi.

“ASN wajib berperilaku baik, sopan, ramah, dan loyal terhadap tugasnya. Ini sejalan dengan visi Kudus Sehat, Sejahtera, Harmoni Tanaka,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti tingginya angka perceraian di kalangan ASN yang menurutnya kerap dipicu oleh perbedaan prinsip dan tekanan ekonomi. Ia berharap kegiatan sosialisasi ini bisa menekan pelanggaran kode etik sekaligus meningkatkan keharmonisan rumah tangga ASN.

“Banyak kasus perceraian yang sebenarnya bisa dicegah jika ada komunikasi dan pemahaman etika berumah tangga,” tambahnya.

Pemkab Lakukan Sidak Rutin

Selain itu, Bupati menambahkan bahwa Pemkab Kudus rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor pemerintahan dan puskesmas tanpa pemberitahuan. Hasilnya menunjukkan masih ada temuan, seperti keterlambatan pegawai hingga kurangnya kebersihan dan kerapian kantor.

“Kami ingin ASN menjadi teladan dalam kedisiplinan dan etika, baik saat bekerja maupun dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta. Materi yang disampaikan mencakup Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, PP Nomor 10 Tahun 1983, PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS, serta mekanisme penanganan pelanggaran disiplin dan kode etik ASN.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASN KudusBerita KudusBKPSDM KudusBupati KudusDisiplin ASNEtika ASNKode etik PNSKudus Hari IniPerceraian ASNSosialisasi ASN Kudus
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Angka Kematian Ibu dan Bayi di Rembang Menurun, Dinkes Perkuat Program TELPONI

Next Post

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Semarang Teken Kerja Sama dengan Kejari

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
557

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
514

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Jabat Ketum PBNU, Ini Sekilas Profil hingga Jejak Bisnis Abdul Hakim Mahfudz

Jabat Ketum PBNU, Ini Sekilas Profil hingga Jejak Bisnis Abdul Hakim Mahfudz

31 Agustus 2026
690
Batik Lasem Resmi Mendapatkan Hak Cipta

Batik Lasem Resmi Mendapatkan Hak Cipta

19 Januari 2022
700

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya