PATI, Harianmuria.com – Ratusan warga Kabupaten Pati menggelar aksi jalan kaki dari Kantor Setda menuju Kantor Pos Pati pada Senin, 25 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk penggalangan surat untuk dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isi surat tersebut berisi desakan agar Bupati Pati Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Ini bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum. Apalagi, Sudewo sudah pernah mengembalikan uang terkait proyek tersebut ke KPK,” ujar Teguh Istiyanto, Koordinator Masyarakat Pati Bersatu.
Aksi akan Digelar 3 Hari
Teguh menambahkan bahwa aksi akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, sejak Senin, 25 Agustus 2025, dengan puncaknya di kantor pos. Selain mengirimkan surat, masyarakat juga melakukan penggalangan dana secara sukarela.
Warga Kirim Surat dengan Biaya Sendiri
Beberapa warga tampak datang bersama keluarga. Salah satunya Yasit Abdullah, warga Desa Sukoharjo, yang datang bersama istrinya.
“Saya dan istri mengisi formulir untuk menyatakan dukungan agar KPK segera memproses Bupati Sudewo. Kami kirim surat sendiri dan bayar ongkos kirim sendiri,” ucapnya.
Karena ruang tunggu Kantor Pos Pati hanya dapat menampung sekitar 50 orang, sebagian massa terlihat menunggu di luar. Petugas kepolisian tetap berjaga untuk memastikan situasi kondusif.
Kirim Surat Lewat Kantor Pos Cabang
Untuk menghindari penumpukan massa, panitia aksi mengimbau warga agar juga bisa mengirimkan surat dari kantor pos cabang di masing-masing kecamatan. Sebelumnya, warga dari Kecamatan Tayu sudah lebih dulu mengirim surat dukungan ke KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Sumber: Antara/Lingkar Network
Editor: Basuki











