• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengangkutan Bansos Kemensos, Negara Rugi Rp200 Miliar

Basuki by Basuki
19 Agustus 2025
in News
67 2
KPK tetapkan lima tersangka kasus korupsi pengangkutan bansos Kemensos, dengan kerugian negara ditaksir Rp200 miliar.

Gedung KPK. (Antaranews/Harianmuria.com)

528
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar kasus korupsi besar terkait pengangkutan bantuan sosial (bansos) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam penghitungan awal, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp200 miliar akibat praktik korupsi tersebut.

“Penghitungan awal oleh penyidik menunjukkan kerugian negara sekitar Rp200 miliar,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa, 19 Agustus 2025.

5 Tersangka, Termasuk 2 Korporasi

KPK telah menetapkan lima tersangka, terdiri dari tiga individu dan dua perusahaan (korporasi). Namun, hingga kini identitas resmi para tersangka belum diumumkan secara publik.

Di sisi lain, KPK mengatakan kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bansos di Kemensos merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi di Kemensos sebelumnya.

Pengusutan dimulai dari perkara dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada lingkungan Kemensos tahun 2020, yakni pada 6 Desember 2020. Salah satu tersangka kasus itu adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

KPK pada 15 Maret 2023, mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020-2021.

Pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020.

4 Orang Dicegah ke Luar Negeri

Masih dalam pengembangan kasus, mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus pengangkutan penyaluran bansos Kemensos, yakni berinisial ES, BRT, KJT, dan HER.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang tersebut adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), dan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).

Kemudian Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HER).

Sumber: Antara/Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bansos COVID-19DNR Logisticskasus korupsi pengangkutan bansosKemensoskerugian negara Rp200 miliarKPKtersangka korupsi bansos
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

90 Km Jalan Rusak di Kendal, DPUPR Targetkan Peningkatan Jalan Mantap di 2025

Next Post

Pansus Angket DPRD Pati Ungkap 216 Eks Honorer RSUD Diberhentikan Tanpa Pesangon

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid(Dok. Kementerian ATR/BPN/Harianmuria.com)

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

by Redaksi
17 Oktober 2026
514

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjemput paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid setelah dua kali tidak memenuhi panggilan...

Petugas KPK menunjukkan barang bukti kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 16 Oktober 2026. (Yoga/Harianmuria.com)

Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

by Redaksi
16 Oktober 2026
530

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pengadaan...

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kanan) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan tong biru yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Antara/Harianmuria.com)

Diduga Tampung Uang Rp1,9 Miliar dalam Tong, KPK Ungkap 5 Klaster Korupsi Bupati Klaten

by Redaksi
16 Oktober 2026
519

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Uang tersebut termasuk...

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kedua kiri) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Dok. KPK/Harianmuria.com)

KPK Bawa 9 Orang dari Klaten untuk Diperiksa di Jakarta, Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

by Redaksi
16 Oktober 2026
532

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan dari 19 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ke Jakarta. Bupati Klaten Hamenang...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Meski Nihil Kasus Campak, Warga Rembang Diimbau Tetap Waspada

Meski Nihil Kasus Campak, Warga Rembang Diimbau Tetap Waspada

6 April 2026
582
Resmi! Mulai Hari Ini, RSUD Randublatung Blora Layani Pasien BPJS

Resmi! Mulai Hari Ini, RSUD Randublatung Blora Layani Pasien BPJS

7 Juli 2025
564

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya