BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mencatat penerimaan dividen dari tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp111 miliar, melebihi target tahun 2025 yang dipatok Rp100 miliar. Capaian ini disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto, pada Selasa, 12 Agustus 2025.
“Realisasi pembagian dividen hingga saat ini sudah mencapai Rp111 miliar. Tertinggi berasal dari Blora Patra Hulu (BPH) yang menyetor Rp100,98 miliar,” ungkap Puji.
Ia menjelaskan, BPH tidak sepenuhnya dimiliki Pemkab Blora. Sebagian kecil, yaitu 0,05 persen, dimiliki oleh Koperasi Karya Sejahtera, yang juga memperoleh dividen sekitar Rp50 juta.
Selain BPH, dua BUMD lainnya yang telah menyetorkan dividen adalah BPR BKK Blora sebesar Rp3,52 miliar dan Bank Jateng Rp6,88 miliar. Pemkab Blora memiliki saham 2,2 persen di Bank Jateng dan 49 persen di BPR BKK, sementara sisanya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
“BPR BKK cukup memberikan kontribusi besar. Dari penyertaan modal Rp12 miliar tahun lalu, mereka bisa menyetor Rp3,52 miliar dalam bentuk dividen,” tambah Puji.
Baca juga: Pemkab Blora Raup Rp402 Miliar dari Dividen Saham BUMD dalam 5 Tahun
Pemkab Blora Masih Tunggu 2 BUMD
Sementara itu, dua BUMD lainnya, yakni PDAM Tirta Amerta dan Blora Patra Energi (BPE), belum menyetor dividen. Namun, Puji memprediksi pembayaran dari dua entitas tersebut akan dilakukan pada bulan Oktober atau akhir tahun.
“Biasanya sisa dividen dari BUMD lain disetorkan antara Oktober hingga Desember,” jelasnya.
Pendapatan Dividen 5 Tahun Capai Rp402 Miliar
Dalam lima tahun terakhir (2020–2024), total pendapatan Pemkab Blora dari dividen BUMD telah mencapai Rp402 miliar. Jumlah ini berasal dari tujuh BUMD di mana Pemkab Blora memiliki saham.
“Dari total penyertaan modal sebesar Rp94 miliar, Pemkab Blora rata-rata menerima lebih dari Rp80 miliar dividen setiap tahun,” papar Puji.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki











