• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Petani Kini Bisa Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP, Ini Penjelasan Firman Soebagyo

Basuki by Basuki
5 Agustus 2025
in News, Pati
67 3
Firman Soebagyo jelaskan aturan baru agar distribusi pupuk subsidi lebih mudah, tepat sasaran, dan transparan.

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo bersama Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian saat sosialisasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Pati. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

536
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah terus mendorong kemudahan akses pupuk subsidi bagi petani. Kini, proses penebusan pupuk subsidi bisa dilakukan hanya dengan menggunakan KTP, tanpa harus memakai kartu tani seperti sebelumnya.

Kebijakan ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo dalam kegiatan sosialisasi pupuk bersubsidi yang digelar di Kabupaten Pati, Senin, 4 Agustus 2025, bersama Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian.

“Ini adalah bagian dari harapan Presiden Prabowo agar subsidi pupuk bisa disalurkan lebih cepat, tepat sasaran, dan tidak menyulitkan petani,” ujar Firman.

Penebusan Wajib Sesuai RDKK

Meskipun sistemnya kini lebih sederhana, Firman menegaskan bahwa penebusan pupuk subsidi tetap harus sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Tidak boleh ada istilah ‘belas kasihan’. Kalau tidak terdaftar di RDKK, tetap tidak bisa menebus pupuk subsidi, meskipun karena pertemanan atau permintaan pribadi,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pupuk subsidi memiliki kuota dan alokasi yang jelas. Jika diberikan kepada pihak yang tidak berhak, maka petani lain yang terdaftar bisa dirugikan.

LMDH Wajib Dapat Izin KLHK

Firman juga mengingatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk tidak menebus pupuk subsidi tanpa izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Hal seperti ini sering terjadi. Pupuk subsidi harus disalurkan kepada pihak yang benar-benar memenuhi persyaratan,” imbuhnya.

Transparansi Harga di Lapangan

Masalah lain yang disorot adalah soal harga pupuk subsidi yang kerap menimbulkan polemik. Menurut Firman, perbedaan antara harga tebus resmi dan biaya tambahan, seperti ongkos antar dan biaya transfer, seringkali membingungkan masyarakat.

“Pupuk subsidi punya harga tebus resmi. Kalau ada biaya tambahan seperti transportasi ke rumah atau biaya transaksi, itu harus dipisahkan dan dijelaskan. Jangan disatukan, karena bisa timbul persepsi bahwa pengecer menaikkan harga,” jelasnya.

Firman mendukung penuh upaya perbaikan sistem distribusi dan penebusan pupuk subsidi. Ia menekankan bahwa subsidi pupuk adalah hak petani yang harus disalurkan dengan tepat dan sesuai regulasi.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiFirman SoebagyoInfo PatiKartu TaniKementerian PertanianPati Hari IniPupuk Indonesiapupuk subsidipupuk subsidi 2025RDKKtebus pupuk pakai KTP
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Gus Yasin Tinjau Tanggul Jebol Kali Bodri, Target Penanganan Selesai Sebelum Musim Hujan

Next Post

33 Calon Paskibra Blora 2025 Jalani Pemusatan Pelatihan dan Karantina

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi protes di Polsek Cluwak, Selasa, 13 Oktober 2026. (Dok. LBH Semarang/Harianmuria.com)

Konflik Lahan 174 Hektare, Warga Karangsari Pati Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Petani

by Redaksi
14 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Polsek Cluwak untuk mendesak kepolisian menghentikan proses hukum terhadap petani yang terlibat konflik agraria...

Musancab Digelar Serentak di 21 Kecamatan, PPP Pati Bidik Perolehan 9 Kursi DPRD

Musancab Digelar Serentak di 21 Kecamatan, PPP Pati Bidik Perolehan 9 Kursi DPRD

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
649

PATI, Harianmuria.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pati mulai menyiapkan langkah untuk meningkatkan perolehan kursi legislatif. Partai berlambang Kabah ini memasang target meraih tujuh hingga sembilan kursi...

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (Harianmuria.com)

Pengawasan Trotoar Pati Dikritik Sudewo, Plt Bupati Chandra Bakal Minta Penjelasan Kementerian PU

by Redaksi
10 Oktober 2026
606

PATI, Harianmuria.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra akan menemui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas pembangunan trotoar di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, Jawa...

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
533

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Keong Srutup, Menu Khas Kampung Sawah Segaran yang Bikin Ketagihan

Keong Srutup, Menu Khas Kampung Sawah Segaran yang Bikin Ketagihan

26 Mei 2025
832
Soto Kerbau Empuk dan Gurih ala Bu Djatmi, Ikon Kuliner Legendaris Kudus

Soto Kerbau Empuk dan Gurih ala Bu Djatmi, Ikon Kuliner Legendaris Kudus

23 Juni 2025
692

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya