• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, DPR Setuju

Basuki by Basuki
1 Agustus 2025
in News, Politik
66 4
DPR setujui keputusan Presiden Prabowo beri abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan hasil rapat konsultasi soal abolisi dan amnesti Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto di Kompleks Parlemen, Kamis, 31 Juli 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

535
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, dalam langkah hukum yang telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR bersama seluruh pimpinan fraksi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis malam, 31 Juli 2025.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan atas surat presiden tertanggal 30 Juli 2025 terkait pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong,” ujar Dasco dalam konferensi pers, Kamis malam.

Kasus Hukum Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

Tom Lembong sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama 4,5 tahun dalam kasus korupsi impor gula. Sementara, Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam perkara suap eks caleg PDIP Harun Masiku.

Pemberian abolisi untuk Tom menghentikan seluruh proses hukum dan tuntutan pidana terhadapnya. Sedangkan amnesti kepada Hasto menjadi bagian dari kebijakan amnesti massal yang diberikan Presiden Prabowo kepada 1.116 terpidana.

“Diberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Dasco.

Amnesti dan Abolisi: Penjelasan Singkat

Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu. Amnesti diatur di dalam Pasal 14 Ayat (1) UUD 1945.

Abolisi adalah penghapusan proses hukum seseorang yang sedang berjalan. Abolisi diberikan kepala negara kepada terpidana perorangan dan diberikan ketika proses pengadilan sedang atau baru akan berlangsung. Abolisi diatur di dalam Pasal 14 Ayat (2) UUD 1945.

Langkah Presiden Prabowo ini dipandang sebagai bagian dari rekonsiliasi politik nasional, meskipun menuai reaksi pro dan kontra dari berbagai kalangan. Namun secara konstitusional, langkah ini sah dilakukan oleh Presiden, dengan catatan harus memperhatikan pertimbangan DPR.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: abolisiamnestiDPR RIHARUN MASIKUHasto Kristiyantokasus korupsi impor gulakeputusan presidenpengampunan hukumpolitik IndonesiaPresiden PrabowoTm Lembong
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Jateng Kekurangan 2.418 Dapur Gizi, Gubernur Luthfi Minta Percepatan Program MBG

Next Post

Khalid Zabidi: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Jadi Sinyal Rekonsiliasi Politik Prabowo

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

by Rosyid
16 Agustus 2026
522

BLORA, Harianmuria.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mewacanakan pembangunan sirkuit dragbike permanen di Kabupaten Blora untuk menampung tingginya minat masyarakat terhadap olahraga otomotif...

DPR RI Dorong Kawasan Candi Joglo Semar Grobogan Jadi Desa Wisata ala Panglipuran

DPR RI Dorong Kawasan Candi Joglo Semar Grobogan Jadi Desa Wisata ala Panglipuran

by Rosyid
22 Juni 2026
516

GROBOGAN, Harianmuria.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mendorong pengembangan kawasan wisata budaya Candi Joglo Semar di Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, dengan mengadopsi konsep...

Komisi VIII DPR RI Cek Pembangunan Sekolah Rakyat di Jepara, Ini Hasilnya

Komisi VIII DPR RI Cek Pembangunan Sekolah Rakyat di Jepara, Ini Hasilnya

by Rosyid
3 Mei 2026
543

JEPARA, Harianmuria.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, meninjau progres pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, pada Sabtu, 2...

Presiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban Jenis Limousin untuk Warga Blora

Presiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban Jenis Limousin untuk Warga Blora

by ulfa puspa
28 April 2026
553

BLORA, Harianmuria.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyalurkan bantuan hewan kurban berupa sapi untuk masyarakat Kabupaten Blora. Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
727
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Rembang Catat Angka Terendah Kematian Ibu dan Bayi 2025 Lewat Program TELPONI

Rembang Catat Angka Terendah Kematian Ibu dan Bayi 2025 Lewat Program TELPONI

30 Juli 2026
519
Situs Makam Jati Kembar, Jejak Dakwah Ki Ageng Darmoyono di Kayen Pati

Situs Makam Jati Kembar, Jejak Dakwah Ki Ageng Darmoyono di Kayen Pati

28 September 2022
1.4k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya