SALATIGA, Harianmuria.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga bertransformasi dari sekadar tempat menjalani hukuman menjadi pusat rehabilitasi dan pembinaan. Perubahan ini diperkuat melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung yang resmi diteken pada Jumat, 25 Juli 2025.
Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, menegaskan bahwa arah pemasyarakatan kini menitikberatkan pada pendekatan rehabilitatif, bukan hanya represif.
“Rutan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga pusat pemulihan. Dengan menggandeng BNNK, kami ingin memastikan warga binaan mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi agar siap kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” jelasnya, Sabtu, 26 Juli 2025.
Fokus Rehabilitasi dan Pencegahan Narkoba
Transformasi ini menjadi bagian dari program Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba). Kegiatan yang dilakukan meliputi rehabilitasi medis dan sosial, serta pembinaan rohani, pelatihan keterampilan, dan konseling bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Selain itu, berbagai kegiatan keterampilan seperti menjahit, pertukangan, dan pelatihan kewirausahaan juga diberikan agar WBP memiliki bekal untuk mandiri setelah bebas.
Anton menambahkan, langkah ini sekaligus untuk mencegah peredaran narkoba di dalam rutan dan mengurangi risiko residivisme. “Kami ingin mereka kembali ke masyarakat bukan sebagai mantan napi, melainkan pribadi baru yang produktif,” tegasnya.
Sinergi Lintas Instansi
Kepala BNNK Temanggung, AKBP Triatmo Hamardiyono, mengapresiasi kolaborasi ini.
“Rehabilitasi bukan hanya soal penyembuhan, tetapi juga pemulihan martabat dan masa depan. Kami siap mendampingi dengan program pencegahan dan rehabilitasi berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi model nasional dalam transformasi pemasyarakatan: tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga sosial dan psikologis warga binaan.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











