• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kredit Macet Rp20 Miliar, Wabup Tegaskan Pengurus Bank Blora Artha Wajib Bertanggung Jawab

Basuki by Basuki
25 Juli 2025
in News, Blora
82 4
Wabup Blora menegaskan pengurus Bank Blora Artha harus bertanggung jawab atas kredit macet senilai lebih dari Rp20 miliar.

Kantor Perumda BPR Bank Blora Artha. (Dok. Bank Blora Artha/Harianmuria.com)

662
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan krisis yang melanda Perumda BPR Bank Blora Artha, setelah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu dilaporkan mengalami kredit macet senilai lebih dari Rp20 miliar.

Wakil Bupati (Wabup) Blora, Sri Setyorini, menegaskan bahwa perbaikan total di tubuh Bank Blora Artha adalah sebuah keharusan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap BUMD tersebut.

“Blora Artha harus kita perbaiki. Nanti akan kita support dengan kepengurusan baru yang akan segera dilantik,” ujar Wabup saat ditemui awak media, Kamis, 24 Juli 2025.

Pemkab Tindak Tegas Berdasarkan Evaluasi OJK

Menurut Wabup, tidak diperlukan audit tambahan karena hasil evaluasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menjadi acuan yang cukup. Dari hasil penilaian tersebut, Bank Blora Artha dinyatakan dalam kondisi keuangan yang buruk.

“OJK sudah menilai, hasilnya minus. Kita sempurnakan, dan kita beri waktu,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa para debitur yang belum melunasi kewajibannya akan dipanggil secara resmi oleh pihak berwenang. “Semua yang tidak bayar akan kita panggil. Konsekuensinya apa, pasti tahu sendiri,” tandas Rini.

Pengurus Lama Harus Bertanggung Jawab

Wabup Blora menegaskan bahwa pengurus lama tidak bisa begitu saja lepas tangan. Ia menyatakan bahwa tanggung jawab moral dan hukum tetap melekat pada mereka.

“Pengurus ini harus tanggung jawab dulu. Kalau dilepas begitu saja, sama saja bohong,” tegasnya.

Kasus Naik ke Penyidikan

Lebih lanjut, Rini mengungkapkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Pemkab Blora pun memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.

“Kalau salah, ya salah. Tidak ada pendampingan. Kalau tidak mau mengembalikan, ya sudah, tinggal kita proses,” ucapnya.

Baca juga: Kasus Kredit Macet Bank Blora Artha, Bupati Tegaskan Ada Action Plan dengan OJK

Skandal Kredit Macet Bank Blora Artha

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kondisi Bank Blora Artha memburuk akibat kredit bermasalah yang menumpuk hingga lebih dari Rp20 miliar. Bahkan, para debitur diketahui tidak hanya berasal dari Kabupaten Blora, tetapi juga dari luar daerah.

Pada 31 Oktober hingga 1 November 2024, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah melakukan pendalaman terhadap dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang, yang diduga menjadi pemicu munculnya kredit bermasalah.

Setidaknya enam pejabat Bank Blora Artha telah dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri Blora, di antaranya Direktur Utama, Dewan Pengawas, Kepala Bagian Analisis dan Support Kredit, Kepala Bagian Pemasaran, dan Kepala Sub Bagian Analisis dan Support Kredit

Pemkab Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

Pemkab Blora berharap langkah-langkah ini menjadi awal dari pemulihan Bank Blora Artha, serta memberikan kejelasan dan kepastian kepada para nasabah dan anggota yang terdampak.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bank Blora ArthaBerita BloraBlora Hari IniBUMD Bloradugaan gratifikasiInfo Blorakredit macet BloraOJKSri Setyoriniwabup blora
SummarizeShare48SendShare
Previous Post

Komisi D DPRD Pati Kawal Ketat Program MBG, Waspadai Intervensi Oknum

Next Post

Andi Metrawijaya Resmi Jabat Kajari Kudus, Siap Tegakkan Hukum dengan Integritas

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
552

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
637

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
525

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tingkatkan Prestasi Akademik Anak dengan Olahraga yang Tepat

Tingkatkan Prestasi Akademik Anak dengan Olahraga yang Tepat

1 Maret 2026
582
Ramin, S. Pd, Guru Penjasorkes SDN Karangwono 02, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. (Istimewa/Harianmuria.com)

Permainan Tapak Gunung Sebagai Pengasah Gerak Lokomotor Anak

12 November 2022
1.1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya