• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polemik Petak 104 KHDPK Blora: Warga Tempuh Jalur Hukum, Perhutani Lepas Tangan

Basuki by Basuki
24 Juli 2025
in News, Blora
80 2
Warga Desa Nglangitan, Blora, laporkan pengelolaan lahan KHDPK petak 104 ke polisi.

Waka ADM KPH Mantingan Arif Yudiarko (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

633
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Polemik pengelolaan lahan petak 104 di Desa Nglangitan, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, terus bergulir. Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) melaporkan persoalan tersebut ke Polres Blora, lantaran menganggap pengelolaan lahan tidak transparan dan tidak melalui kelompok tani hutan (KTH).

Menanggapi hal ini, Wakil Administratur (Waka ADM) Perhutani KPH Mantingan, Arif Yudiarko, menyatakan bahwa petak 104 seluas 21 hektare tersebut sudah tidak berada di bawah kewenangan Perhutani, melainkan telah berstatus sebagai Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) sejak 2022.

“Sekarang sudah KHDPK, bukan ranah kami lagi. Silakan pihak LMDH atau KTH menempuh jalur hukum jika dirasa perlu,” tegas Arif, Kamis, 24 Juli 2025.

Meski demikian, Arif masih membuka ruang mediasi antara kedua belah pihak agar polemik tidak terus berlarut-larut.

“Sebelum ke jalur hukum, mari kita upayakan mediasi. Duduk bersama untuk mencari solusi yang bijak,” tambahnya.

Warga Klaim Tak Terima Manfaat

Warga Nglangitan mengeklaim tidak mendapat manfaat apa pun dari pengelolaan lahan KHDPK. Bahkan, mereka menduga pengelolaan dilakukan secara pribadi oleh oknum yang tidak mewakili masyarakat.

“Hingga hari ini, asas manfaat dari petak 104 belum dirasakan oleh masyarakat. Justru dinikmati oleh segelintir orang,” kata Marlan, perwakilan warga.

Dugaan Pengelolaan Ilegal Petak 104

Hal senada disampaikan Exi Wijaya dari Rumah Juang Blora. Ia menduga pengelolaan lahan dilakukan tanpa izin yang sah serta tidak memenuhi kewajiban pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Tahun 2018 hingga 2023 lahan itu dikelola oleh perusahaan. Tapi sejak 2022 masuk dalam Peta Indikatif Area Perhutanan Sosial (PIAPS). Tidak ada dasar pembayaran PNBP, artinya ilegal,” tegas Exi.

Menurutnya, perhutanan sosial seharusnya dikelola oleh kelompok tani hutan (KTH), bukan oleh individu. Ia mendesak agar lahan dikembalikan kepada masyarakat yang secara historis hidup di sekitar kawasan hutan.

Perhutani Akui Belum Ada PNBP Jelas

Arif Yudiarko juga mengakui bahwa hingga kini belum ada kejelasan soal pembayaran PNBP dari lahan petak 104. Hal ini berbeda dengan petak 105 yang disebut sudah memiliki legalitas dan kewajiban pembayaran pajak yang jelas.

“Untuk petak 105 sudah ada perizinan dan pembayaran PNBP. Namun petak 104 memang belum ada kejelasan soal itu,” jelasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari IniInfo BloraKHDPKKonflik Agrarialahan petak 104perhutanan sosialPerhutani KPH Mantinganwarga Nglangitan
SummarizeShare46SendShare
Previous Post

536 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Candi 2025 di Blora, Ini Pelanggaran Terbanyak

Next Post

Serapan Anggaran DPUPR Blora Baru 2,38 Persen, Sekda Instruksikan Percepatan Proyek

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
552

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
635

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
525

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

1.853 Peserta PBI BPJS Kesehatan Rembang Dinonaktifkan pada Juni 2026, Kenapa?

1.853 Peserta PBI BPJS Kesehatan Rembang Dinonaktifkan pada Juni 2026, Kenapa?

9 Juni 2026
742
Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

13 Oktober 2026
521

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya