• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

PCNU Kabupaten Pekalongan Tolak 5 Hari Sekolah, Dinilai Ancam Pendidikan Keagamaan

Basuki by Basuki
17 Juli 2025
in News, Pekalongan
66 2
PCNU Kabupaten Pekalongan menilai kebijakan lima hari sekolah mengancam eksistensi pendidikan keagamaan.

Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan, KH Muslih Khudlori, membacakan pernyataan sikap resmi penolakan terhadap kebijakan lima hari sekolah. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

520
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menyatakan penolakan terhadap kebijakan lima hari sekolah untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan pendidikan keagamaan nonformal, seperti TPQ dan Madrasah Diniyah.

Pernyataan sikap ini tertuang dalam surat resmi bernomor 65/PC.01/A.II.07.63/1425/07/2025, yang ditandatangani oleh jajaran pengurus PCNU dan diterbitkan pada 16 Juli 2025. Surat tersebut dibacakan langsung oleh Ketua PCNU Kabupaten Pekalongan, KH Muslih Khudlori, MSI, pada Rabu sore, 16 Juli 2025 di Kantor PCNU setempat.

Eksistensi Pendidikan Keagamaan Terancam

Dalam pernyataannya, KH Muslih menegaskan bahwa penerapan lima hari sekolah akan mengurangi waktu belajar siswa di luar sekolah formal, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan yang telah lama menjadi bagian integral dalam pembinaan akhlak dan spiritualitas generasi muda.

“Apabila kebijakan ini diterapkan, maka hal ini akan mematikan keberadaan lembaga-lembaga pendidikan Islam nonformal yang telah lama hidup di tengah masyarakat,” ujar KH Muslih.

Penolakan ini merupakan hasil dari dua forum konsolidasi besar yang digelar internal NU. Pertama, rapat virtual bersama PWNU Jawa Tengah, PW RMI, PCNU se-Jawa Tengah, serta LP Ma’arif NU dan RMI, pada 2 Juli 2025. Kedua, Rapat Pleno Tanfidziyah dan Syuriyah PCNU Pekalongan bersama LP Ma’arif dan RMI Kabupaten Pekalongan, pada 12 Juli 2025.

Kedua forum tersebut menyepakati bahwa kebijakan lima hari sekolah dapat menggerus eksistensi pendidikan agama nonformal, dan karena itu perlu ditolak secara tegas.

Melalui surat pernyataan ini, PCNU Kabupaten Pekalongan meminta Pemerintah Kabupaten Pekalongan agar meninjau ulang kebijakan lima hari sekolah dan mempertimbangkan aspirasi umat serta keberlangsungan pendidikan keagamaan yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat.

Surat resmi tersebut ditandatangani oleh KH Baihaqi Anwar (Rais), KH Ahmad Muzaki (Katib), KH Muslih Khudlori MSI (Ketua), dan H Lukman Hakim MSI (Sekretaris). Pernyataan ini juga ditembuskan ke PBNU, PWNU Jawa Tengah, Pernyataan ini juga ditembuskan ke PBNU, PWNU Jawa Tengah, dan telah disahkan secara digital melalui sistem Egdya Persuratan.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PekalonganInfo Pekalongankebijakan pendidikanLima Hari SekolahMadrasah DiniyahPCNU Pekalonganpendidikan keagamaanpenolakan PCNUTPQ
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Sumur Minyak Rakyat Resmi Legal, Produksi Nasional Bisa Naik 20 Ribu Barel per Hari

Next Post

Dana Cukai Tembakau Blora 2025 Baru Terserap 23 Persen, Tapi Tertinggi di Jateng

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Sebanyak 22 dapur SPPG di Kota Pekalongan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai standar Badan Gizi Nasional untuk menjamin keamanan pangan.

Penuhi Standar BGN, 22 Dapur SPPG Kota Pekalongan Kantongi SLHS

by Basuki
8 Januari 2026
562

Sebanyak 22 dapur SPPG di Kota Pekalongan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai standar BGN untuk menjamin keamanan pangan.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meninjau penanganan tanggul jebol di Pabean, pastikan pengungsi mulai ditangani.

Wali Kota Pekalongan Pastikan Penanganan Tanggul Jebol Berjalan, Pengungsi Mulai Ditangani

by Basuki
8 Januari 2026
538

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meninjau penanganan tanggul jebol di Pabean. Pemkot bergerak cepat bersama warga, pengungsi mulai ditangani.

Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

by Basuki
7 Januari 2026
569

Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.

Stok darah golongan A dan AB di PMI Kota Pekalongan menipis di awal 2026, warga diajak segera donor darah demi menjaga ketersediaan transfusi.

Stok Darah A dan AB Menipis di Awal 2026, PMI Kota Pekalongan Ajak Warga Segera Donor

by Basuki
6 Januari 2026
588

Stok darah golongan A dan AB di PMI Kota Pekalongan menipis di awal 2026. PMI mengajak warga segera donor darah demi menjaga ketersediaan transfusi.

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
517
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
734
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ada 20 Kasus Positif Campak di Pati, Dewan Ambil Tindakan Ini

Ada 20 Kasus Positif Campak di Pati, Dewan Ambil Tindakan Ini

6 April 2026
549
Mendikdasmen

Mendikdasmen Siap Terjun Pantau Pelaksanaan MBG di Semarang

5 Januari 2025
573

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya