• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

BNNP Jateng Bongkar 8 Kasus Narkoba Besar, 75 Ribu Warga Terselamatkan

Basuki by Basuki
11 Juli 2025
in News
73 0
Kepala BNNP Jateng ungkap 75.000 warga terselamatkan dari narkoba.

Kepala BNNP Jateng Agus Rohmat (tengah) saat konferensi pers, Jumat, 11 Juli 2025. (Harianmuria.com)

564
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah berhasil membongkar delapan kasus besar peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode April hingga Juli 2025. Dari hasil pengungkapan ini, lebih dari 75 ribu jiwa diperkirakan terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 530 gram sabu, 1.720 gram ganja, 600 butir ekstasi, 5 mililiter liquid ganja sintetis, dan 71 ribu butir pil Yarindo yang diedarkan tanpa izin resmi.

BNNP Ungkap Kasus Lintas Wilayah

Kepala BNNP Jateng, Agus Rohmat, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi, seperti Bea Cukai, Polda Jateng, jajaran Polres, dan lembaga pemasyarakatan. Jaringan narkoba yang dibongkar ini bahkan terhubung lintas wilayah, termasuk Medan, Kepri, Jakarta, Depok, hingga Malaysia.

“BNN Provinsi Jawa Tengah bersama instansi terkait berhasil mengungkap jaringan narkotika yang tersebar di berbagai daerah. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba,” ujar Agus saat konferensi pers, Jumat, 11 Juli 2025.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Kabupaten Tegal, di mana petugas menyita 500 gram sabu dan 600 butir ekstasi di rumah tersangka AJM. Diduga, pelaku dikendalikan oleh saudaranya dari dalam Lapas.

Di Kendal, seorang pemuda ditangkap saat mengambil paket 30 gram sabu, atas perintah narapidana di Lapas Kedungpane Semarang.

Sementara itu, pengiriman ganja juga terungkap di Salatiga, dengan modus penyelundupan melalui kemasan bubuk kopi. Ganja juga disita di Kota Semarang dan Pekalongan, sehingga total barang bukti ganja mencapai 1.720 gram.

BNNP Jateng turut menyita 71 ribu butir pil Yarindo. Meski bukan narkotika, pil ini mengandung zat aktif seperti hexymer, trihexyphenidyl, dextrometorphan, dan tramadol – yang bersifat adiktif dan umum disalahgunakan oleh remaja serta pelajar.

“Penyalahgunaan pil ini bisa merusak otak, menyebabkan perilaku agresif, dan memicu tindakan kriminal seperti tawuran,” jelas Agus.

BNNP Jateng bongkar 8 kasus narkoba besar.
Kepala BNNP Jawa Tengah Agus Rohmat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika secara simbolis. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

75 Ribu Jiwa Terselamatkan

BNNP Jateng memperkirakan 75 ribu jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif. Estimasi ini dihitung dari pola konsumsi, seperti 1 gram sabu dikonsumsi 4 orang, dan 1 butir pil untuk 1 pengguna.

Seluruh barang bukti dimusnahkan secara terbuka menggunakan alat incinerator, disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Semarang, Tegal, dan Salatiga, setelah melalui uji laboratorium forensik Polda Jateng.

Untuk kasus pil Yarindo, proses hukum dilanjutkan oleh pihak kepolisian karena masuk dalam pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

“Kami akan terus memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Agus.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JatengBNNP JatengekstasiganjaInfo Jatengkasus narkoba Jawa Tengahnarkoba pelajarpengungkapan narkoba 2025penyelundupan narkobapil Yarindosabu
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Blora Masuk 6 Besar Jateng, 210 Ribu Warga Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Next Post

HUT ke-76 RSUD Sunan Kalijaga Demak, Bupati Tekankan Transformasi Layanan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

Wamendagri Usulkan Jateng Jadi Model Penanganan Tuberkulosis di Selurh Daerah

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
516

DEMAK, Harianmuria.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus mengusulkan Jawa Tengah sebagai model percontohan penanganan tuberkulosis untuk seluruh Indonesia. Rencana tersebut disampaikan saat meninjau Layanan Active Case...

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah. Kasus kekerasan...

DPRD Jateng menerima audiensi Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (APPKB) di Ruang Rapat Pimpinan Lantai I Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (12/10/2026). (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Warga Menanti Sejak 1997, DPRD Jateng Kawal Pemekaran Brebes Selatan

by Redaksi
12 Oktober 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com – DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen mengawal aspirasi pemekaran Brebes Selatan agar usulan pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB) tidak kehilangan momentum di tengah penyusunan...

Percepat Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Akan Temui DPR dan Mendagri

Percepat Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Akan Temui DPR dan Mendagri

by Rosyid
12 Oktober 2026
559

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Jawa Tengah berencana menemui Komisi II DPR RI serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengawal percepatan pemekaran Brebes Selatan menjadi Calon Daerah Otonom Baru...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

HUT RSUD dr R Soetrasno, Wabup Rembang Minta Peningkatan Mutu Layanan

HUT RSUD dr R Soetrasno, Wabup Rembang Minta Peningkatan Mutu Layanan

10 Februari 2026
563
Pemerintah RI di bawah Presiden Prabowo memulangkan 264 pekerja migran bermasalah dari Malaysia.

Pelukan Kemerdekaan di Pintu Kepulangan

16 Agustus 2025
702

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya