JEPARA, Harianmuria.com – Sebuah truk kontainer menabrak rumah warga setelah mengalami pecah ban di Jalan Raya Welahan–Gotri, tepatnya di dekat SPBU Kriyan, Desa Kriyan RT 02 RW 03, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, pada Senin petang, 30 Juni 2025 pukul 18.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano, mengungkapkan, truk kontainer Mercedes-Benz bernomor polisi H 1950 BP yang dikemudikan oleh BH (72), warga Desa Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, sedang melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
Namun, saat melintas di lokasi kejadian, ban depan truk pecah, menyebabkan kendaraan oleng ke kanan hingga menabrak rumah warga yang berada di sisi jalan.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pengemudi dan pemilik rumah selamat. Namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp15 juta,” jelas Dionisius.
Pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami kronologi insiden kecelakaan tunggal ini.
Dionisius mengimbau masyarakat, khususnya pengendara kendaraan besar seperti truk, untuk rutin melakukan pengecekan kondisi ban dan kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
“Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dan konsentrasi di jalan. Selalu cek kondisi kendaraan sebelum berangkat,” tambahnya.
(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)