• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pelaku Pengeroyokan Siswa SMKN 2 Pati hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara

Basuki by Basuki
15 Mei 2025
in News, Hukum & Kriminal, Pati
70 2
Barang bukti kasus pengeroyokan siswa SMKN 2 Pati diamankan polisi pada Jumat (9/5/2025) malam. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Barang bukti kasus pengeroyokan siswa SMKN 2 Pati diamankan polisi pada Jumat (9/5/2025) malam. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

551
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Pelaku pengeroyokan siswa SMKN 2 Pati yang meninggal dunia dalam insiden tawuran di Jalan Pati-Gembong, tepatnya di Desa Sidomukti, Kecamatan Margorejo, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan enam pelaku. Dari hasil pemeriksaaan, satu diantaranya telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan lima lainnya masih proses pendalaman.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar sesuai Pasal 80 ayat 3, ayat 4 jo Pasal 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 ayat 3 Subs Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.

“Menurut Pasal 76C jo 80 ayat 3, dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar,” jelasnya, Kamis (15/5/22025).

Baca juga: Minta Polresta Tindak Tegas Pengeroyok Siswa SMKN 2 Pati, Sudewo: Tidak Ada Toleransi!

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo telah meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pelaku pengeroyokan siswa SMKN 2 Pati yang terjadi pada Jumat (9/5/2205) lalu.

Menurutnya, Kapolresta Pati harus melaksanakan komitmennya dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di Bumi Mina Tani. Pelaku pengeroyokan harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Saya minta kepada Kapolresta untuk diproses hukum lanjut siapapun yang terlibat di situ, lanjut tidak boleh berhenti di tengah jalan. Tidak ada toleransi, tegakkan hukum terhadap para pelaku tawuran,” tandas Sudewo, Rabu (14/5/2025).

Selain itu, Sudewo juga berencana memanggil Kepala SMK Tunas Harapan dan SMKN 2 Pati untuk dilakukan pembinaan. Ia pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jateng untuk mengatasi masalah tersebut.

“Nanti akan saya undang semuanya. Niat kami membenahi pendidikan, membentuk karakter yang baik dinodai dengan tawuran apalagi sampai menimbulkan korban jiwa,” katanya.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Patipatipelaku pengeroyokan siswa SMKN 2 PatiPengeroyokanPolresta Patitawuran pelajar di pati
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Awas! Komplotan WNA Penipu Modus Tukar Uang di Pati, Polisi Buru Pelaku

Next Post

Mantan Teknisi Bobol Konter HP di Kudus, Gasak 31 iPhone

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Komisi C DPRD Pati Beri Masukan Soal Rencana Pembangunan Mall Plaza Puri

Komisi C DPRD Pati Beri Masukan Soal Rencana Pembangunan Mall Plaza Puri

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
516

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, memberikan sejumlah masukan terkait rencana pembangunan Mall Plaza Puri. Rencana pembangunan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat karen...

Pasca Demo 13 Agustus, DPRD Pati Ajak Warga Santun dan Tertib Sampaikan Aspirasi

Pasca Demo 13 Agustus, DPRD Pati Ajak Warga Santun dan Tertib Sampaikan Aspirasi

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
522

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan dewan terbuka menerima massa demo dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun, ia meminta agar aksi demo...

Fraksi Golkar Targetkan Pelantikan PAW DPRD Pati pada September 2026

Fraksi Golkar Targetkan Pelantikan PAW DPRD Pati pada September 2026

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pati menargetkan proses pengganti antarwaktu (PAW) bisa rampung pada September 2026. Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, menjelaskan pihaknya...

Komisi B DPRD Pati Dukung Perluasan Pemasaran Telur Lokal ke Pasar Modern

Komisi B DPRD Pati Dukung Perluasan Pemasaran Telur Lokal ke Pasar Modern

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
517

PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi B DPRD Pati, Sudi Rustanto, mendukung perluasan pemasaran atau penyerapan telur dan daging ayam produksi peternak lokal. Sudi mengatakan telur dan daging ayam...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
514
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
579
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
537

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Disdikbud Kendal Targetkan Revitalisasi 9 PAUD Rampung Bulan Ini

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Musisi Ternama Is Pusakata Hibur Warga Rembang Lewat Konser Intimate

Musisi Ternama Is Pusakata Hibur Warga Rembang Lewat Konser Intimate

7 Maret 2026
590
Ikan bakar khas Bendungan Logung, disajikan dengan latar panorama perbukitan dan telaga yang memanjakan mata.

Kulineran Ikan Bakar di Bendungan Logung, Raja Ampat-nya Kudus yang Lagi Hits

2 Agustus 2025
700

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya