• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Diduga Pungli Jual Beli Tanah Warga, Kades Ujung-Ujung Semarang Dilaporkan ke Polisi

Basuki by Basuki
13 Mei 2025
in News, Semarang
71 3
Kerabat korban Tri Setyorini, Zaky Musafa, menunjukkan bukti laporan ke kepolisian atas dugaan pungli yang diduga dilakukan Kades Ujung-Ujung. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

Kerabat korban Tri Setyorini, Zaky Musafa, menunjukkan bukti laporan ke kepolisian atas dugaan pungli yang diduga dilakukan Kades Ujung-Ujung. (Hesty Imaniar/Harianmuria.com)

570
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Kepala Desa (Kades) Ujung-Ujung, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Samroni, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan melakukan pungutan liar (pungli) terkait proses jual beli tanah milik warganya.

Kasus ini bermula ketika Tri Setyorini, warga Desa Ujung-Ujung, mengurus perubahan surat tanah atas nama Sakijo seluas 1.030 meter persegi dari blangko lama menjadi sertifikat dengan tujuan untuk dijual.

Zaky Musafa, kerabat Tri Setyorini, menjelaskan bahwa peralihan status surat tanah ini dilakukan agar proses penjualan tanah berjalan lancar.

“Jadi harus ada proses peralihan, dari blangko lama ke sertifikat, dan memang nantinya saat proses peralihan sertifikat itu selesai, tanah yang ada di Desa Ujung-Ujung, Pabelan ini akan dijual,” ungkap Zaky, Selasa (13/5/2025).

Setelah sertifikat terbit, tanah milik Tri Setyorini tersebut laku terjual seharga Rp300 juta.

“Makanya, seluruh pohon di atas lahan atau tanah yang terjual Rp300 juta itu ditebangi. Namun, saat akan ditebang ini dihalang-halangi oleh Kades Pabelan, Samroni,” lanjutnya.

Menurut Zaky, Kades Samroni beralasan bahwa pemilik tanah harus menyelesaikan urusan administrasi terlebih dahulu, termasuk ‘jatah’ untuk perangkat desa.

“Kades Samroni menghalangi dengan berbagai alasan, contoh meminta urusan administrasi diberesi dulu, termasuk untuk para perangkat,” tuturnya.

Zaky menambahkan, Tri Setyorini diduga mengalami intimidasi dari Kades Samroni. Jika permintaan kepala desa tidak dipenuhi, Tri Setyorini diancam tidak akan diberikan tanda tangan dan stempel yang dibutuhkan dalam proses jual beli tanah tersebut.

“Tidak hanya itu, kepala desa juga minta uang sebesar Rp5 juta dan uang pengganti pemotongan pohon sebesar Rp20 juta,” terangnya.

Merasa tertekan, Tri Setyorini akhirnya mentransfer uang sebesar Rp2,4 juta ke rekening atas nama Samroni. Zaky sendiri juga ikut mentransfer Rp1,5 juta ke rekening yang sama.

“Sebetulnya yang transfer uang ke rekening Samroni ini tidak hanya saudara saya saja, tapi juga saya sendiri. Jadi, Tri Setyorini transfer ke rekening Samroni sebesar Rp2,4 juta dan saya transfer Rp1,5 juta,” jelas Zaky.

Padahal, Zaky menegaskan bahwa proses jual beli dan pengurusan surat tanah tersebut telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang.

“Betul, seluruh proses jual beli dan pengurusannya bahkan dilakukan di Kantor BPN Kabupaten Semarang, dan itu tidak ada masalah di sana, karena memang kami mengurus sesuai prosedur,” ujarnya.

Akibat tindakan Kades Ujung-Ujung tersebut, proses jual beli tanah yang dilakukan Tri Setyorini menjadi terhambat dan calon pembeli akhirnya membatalkan transaksi.

“Ya jelas batal, karena pembeli berpikir tanah itu dianggapnya bermasalah, padahal semua dokumen yang ada di kami ini sudah berjalan sesuai aturan yang ada dan resmi,” tegas Zaky.

Merasa dirugikan dan menganggap permintaan kepala desa sudah di luar kewajaran, Zaky akhirnya melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Semarang.

Kasi Humas Polres Semarang AKP Pri Handayani membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan kasus dugaan pungli itu sedang ditangani oleh Unit III Satreskrim Polres Semarang.
“Sudah, sudah berproses, beberapa pihak yang terkait kasus tersebut juga sudah diperiksa. Ada enam orang yang dimintai keterangan dalam laporan tersebut, dan masih berproses,” katanya.

(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: dugaan pungliInfo Semarangkades dilaporkan ke polisiPolres Semarangpungli jual beli tanah
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

4 Hari Kritis di RS, Siswa SMK Korban Tawuran di Pati Meninggal Dunia

Next Post

Pembacokan Brutal di Jalan Gendingan Semarang, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

by Sekar Sari
7 Juli 2026
555

SEMARANG, Harianmuria.com - Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, area pertokoan di Pasar Johar Semarang mulai dipenuhi ibu-ibu yang mengantar anaknya untuk membeli seragam sekolah. Seperti yang terlihat di...

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

by ulfa puspa
26 Januari 2026
529

Semarang, Harianmuria.com – Polisi mengungkap kasus penyelundupan bawang bombai impor ilegal yang digagalkan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi, menyatakan bawang bombai impor ilegal itu...

Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

by Basuki
8 Januari 2026
546

Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.

Seorang anak laki-laki bernama Ahmad Riski (7) yang sempat hilang di Kabupaten Semarang akhirnya berhasil ditemukan warga dan dipertemukan kembali dengan orang tuanya di Dusun Cemanggal, Kecamatan Bergas.

Anak Hilang di Kabupaten Semarang Ditemukan Warga, Akhirnya Bertemu Orang Tua

by Basuki
3 November 2025
518

Seorang anak berusia 7 tahun bernama Seorang anak laki-laki bernama Ahmad Riski (7) yang sempat hilang di Kabupaten Semarang akhirnya berhasil ditemukan warga dan dipertemukan kembali dengan orang...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
514
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
721
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Penyanyi Cilik Pati Krishna Sakti Raih Juara 1 Kompetisi di Thailand, Jadi Inspirasi Anak Muda

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi anak yang mengalami anemia. (Freepik/Lingkarjateng.id)

Pakar Ungkap Anemia Dapat Berdampak pada Perkembangan Otak Anak

3 September 2023
575
Desa Wisata Loram Kulon di Kudus menawarkan wisata sejarah Masjid Wali At-Taqwa dan Gapura Padurekso peninggalan Sultan Hadirin, serta wisata edukasi pengolahan bandeng khas Loram Kulon yang bisa dijadikan oleh-oleh.

Mengenal Sejarah Islam dan Belajar Olahan Bandeng di Desa Wisata Loram Kulon Kudus

3 November 2025
637

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya