Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pemilik Tambang Berizin di Sukolilo Bantah Tuduhan Negatif Warga

Pemilik Tambang Berizin di Sukolilo Bantah Tuduhan Negatif Warga

Basuki by Basuki
30 April 2025 18:57
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pemilik tambang galian C berizin di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Sucipto memperlihatkan berkas perizinan miliknya. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Pemilik tambang galian C berizin di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Sucipto memperlihatkan berkas perizinan miliknya. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Pemilik tambang galian C berizin membantah tudingan negatif yang dilontarkan warga Sukolilo, Kabupaten Pati yang tergabung dalam aliansi Sukolilo Bangkit.

Bantahan tersebut diungkapkan usai jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab), DPRD, Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria Jawa Tengah dan Kepolisian melaksanakan sidak di lokasi penambangan, Rabu (30/4/2025).

“Saya sebagai pelaku penambangan di Desa Wegil, bukan merusak lingkungan, tapi saya menata lingkungan supaya menjadi lingkungan damai,” kata Sucipto, pemilik tambang.

Sebagai pengusaha tambang galian C berizin, Sucipto mengatakan bahwa tambang miliknya justru berperan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Pasalnya, para pekerja yang ada di tambangnya berasal dari warga lokal.

Selain itu, di penambangan miliknya yang saat ini sudah tidak beroperasi terdapat embung yang berfungsi menampung air agar tidak terjadi banjir ketika hujan mengguyur Pegunungan Kendeng.

“Air dari daerah Pakem, Kincir itu kan banyak, akhirnya saya membuat embung. Ada hujan, tidak mungkin air itu langsung ke perumahan atau masyarakat Desa Wegil,” ungkapnya.

Ke depan, Sucipto akan mereklamasi lokasi penambangan menjadi tempat wisata dan perkebunan. Sehingga, hasilnya dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar.

“Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat menjadi tempat wisata. Kalau wisata masyarakat bisa kerja, UMKM,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sucipto mengaku tambang galian C seluas 6 hektare miliknya sudah memiliki izin perpanjangan mulai 2021-2026. Namun, saat ini tidak beroperasi lagi lantaran kalah bersaing dengan tambang ilegal.

“Di antara penambangan itu banyak sekali yang mungkin ilegal atau apa. Intinya saya tidak mampu bersaing seandainya saya mengikuti harga di sebelah yang tidak punya izin,” ungkapnya.

Baca juga: Tim Gabungan Sidak Tambang Galian C Sukolilo, Alat Berat akan Diamankan

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Komisi C DPRD Pati, anggota kepolisian, dan Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria Jawa Tengah melaksanakan sidak di lokasi tambang galian C di wilayah Sukolilo, Rabu (30/4/2025).

Dalam kesempatan itu, mereka meninjau langsung longsoran batuan Pegunungan Kendeng akibat aktivitas tambang ilegal yang ada di Desa Kedungwinong dan tambang berizin Wegil.

Plt Kepala DPMPTSP Pati Riyoso mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan tambang galian C ilegal di Desa Kedungwinong. Sejumlah alat berat yang digunakan untuk menambang pun akan diamankan.

Untuk tambang yang berizin, Riyoso tetap mempersilakan aktivitas pertambangan berizin sesuai dengan regulasi yang ada. Mengingat, bebatuan yang dihasilkan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiPegunungan Kendengpemilik tambangpemilik tambang berizinSukoliloTambang Galian C

Related Posts

Dindikbud Demak pastikan gaji ke-13 dan THR guru PAI cair Januari 2026.
Demak

Dindikbud Demak Pastikan Gaji ke-13 dan THR Guru PAI Cair Januari 2026

8 Januari 2026
Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Pelantikan ASN di lingkungan Pemkab Blora. (Dok. Setda Blora/Harianmuria.com)

Total Belanja Pegawai Pemkab Blora Tembus Rp1,1 Triliun, Caplok 41 Persen APBD

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS